BERITA TERKINI
Dasar Hukum ORI023 dan Gambaran Imbal Hasil Bersih Dibanding Deposito

Dasar Hukum ORI023 dan Gambaran Imbal Hasil Bersih Dibanding Deposito

Obligasi Negara Ritel seri ORI023 merupakan bagian dari Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah. Penerbitan dan mekanisme penjualannya memiliki landasan hukum, termasuk ketentuan mengenai bentuk penerbitan, kewenangan pemerintah, serta kewajiban pembayaran pokok dan bunga kepada investor.

Dasar hukum penerbitan Surat Utang Negara ritel

Ketentuan penerbitan SUN, termasuk obligasi ritel seperti ORI023, merujuk pada sejumlah pasal yang mengatur karakteristik instrumen, mekanisme penerbitan, hingga jaminan pembayaran. Pokok-pokok pengaturannya antara lain:

  • Pasal 2 ayat (1): SUN diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat.
  • Pasal 2 ayat (2): SUN dapat diterbitkan dalam bentuk yang diperdagangkan atau tidak diperdagangkan di pasar sekunder.
  • Pasal 3 ayat (1): SUN terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON).
  • Pasal 5: Kewenangan menerbitkan SUN berada pada Pemerintah dan dilaksanakan oleh Menteri Keuangan.
  • Pasal 8 ayat (2): Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap SUN pada saat jatuh tempo.
  • Pasal 8 ayat (3): Dana untuk membayar bunga dan pokok SUN disediakan dalam APBN setiap tahun sampai kewajiban berakhir.
  • Pasal 9 ayat (2) huruf d: Penjualan SUN dapat dilakukan melalui lelang dan/atau tanpa lelang.

Selain itu, penjualan SUN ritel di pasar perdana domestik juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2020 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.

ORI023 terbit dalam dua tenor

Kementerian Keuangan menerbitkan ORI023 dalam dua pilihan tenor, yakni 3 tahun (ORI023-T3) dan 6 tahun (ORI023-T6). Tenor 6 tahun disebut sebagai tenor terpanjang dan menjadi yang pertama kali hadir dalam penerbitan SBN Ritel.

Kupon, pajak, dan perbandingan dengan deposito

ORI023 menawarkan kupon tetap:

  • ORI023-T3: 5,9% per tahun
  • ORI023-T6: 6,1% per tahun

Imbal hasil ORI023 dikenakan pajak 10%. Setelah pajak, imbal hasil bersih menjadi:

  • ORI023-T3: 5,31% per tahun
  • ORI023-T6: 5,49% per tahun

Sebagai pembanding, berdasarkan data Bloomberg, rata-rata bunga deposito perbankan nasional berada di kisaran 3,87% per tahun (per Juni 2023). Bunga deposito dikenakan pajak 20%, sehingga bunga bersihnya menjadi sekitar 3,096% per tahun.

Simulasi pendapatan pasif bulanan: ORI023-T3 vs deposito

Berikut simulasi imbal hasil bersih bulanan ORI023-T3 dibanding bunga bersih deposito untuk beberapa nilai investasi:

  • Rp1.000.000: ORI023-T3 Rp4.425; deposito Rp2.188
  • Rp10.000.000: ORI023-T3 Rp44.253; deposito Rp21.883
  • Rp20.000.000: ORI023-T3 Rp88.506; deposito Rp43.765
  • Rp50.000.000: ORI023-T3 Rp221.265; deposito Rp109.414
  • Rp100.000.000: ORI023-T3 Rp442.530; deposito Rp218.827
  • Rp1.000.000.000: ORI023-T3 Rp4.425.300; deposito Rp2.188.274
  • Rp2.000.000.000: ORI023-T3 Rp8.850.600; deposito Rp4.376.548
  • Rp5.000.000.000: ORI023-T3 Rp22.126.500; deposito Rp10.941.370

Simulasi pendapatan pasif bulanan: ORI023-T6 vs deposito

Simulasi imbal hasil bersih bulanan ORI023-T6 dibanding bunga bersih deposito:

  • Rp1.000.000: ORI023-T6 Rp4.575; deposito Rp2.188
  • Rp10.000.000: ORI023-T6 Rp45.747; deposito Rp21.883
  • Rp20.000.000: ORI023-T6 Rp91.494; deposito Rp43.765
  • Rp50.000.000: ORI023-T6 Rp228.735; deposito Rp109.414
  • Rp100.000.000: ORI023-T6 Rp457.470; deposito Rp218.827
  • Rp1.000.000.000: ORI023-T6 Rp4.574.700; deposito Rp2.188.274
  • Rp2.000.000.000: ORI023-T6 Rp9.149.400; deposito Rp4.376.548
  • Rp5.000.000.000: ORI023-T6 Rp22.873.500; deposito Rp10.941.370
  • Rp10.000.000.000: ORI023-T6 Rp45.747.000; deposito Rp21.882.740

Dalam data simulasi tersebut, nilai investasi maksimum per individu disebutkan sebesar Rp5 miliar untuk ORI023-T3 dan Rp10 miliar untuk ORI023-T6. Apabila investor menempatkan dana sesuai batas tersebut, total pokok investasi menjadi Rp15 miliar, dengan kupon yang disebut dijamin oleh negara dan undang-undang.

Catatan: simulasi di atas mengacu pada data Kementerian Keuangan yang diolah tim analis Bareksa sebagaimana tercantum dalam materi rujukan.