BERITA TERKINI
DBH Berkurang, Pemprov DKI Sesuaikan APBD 2026 dan Siapkan Skema Pendanaan Kreatif

DBH Berkurang, Pemprov DKI Sesuaikan APBD 2026 dan Siapkan Skema Pendanaan Kreatif

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap menghadapi kebijakan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemprov akan mengikuti kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah pusat dan menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

“Pemprov DKI Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil pemerintah pusat, terutama untuk penyesuaian dana bagi hasil (DBH),” kata Pramono, Selasa (7/10/2025).

Pramono menyebut pengurangan DBH berdampak pada penurunan APBD Jakarta 2026 sekitar Rp16 triliun. Dari semula Rp95 triliun, APBD disesuaikan menjadi Rp79 triliun.

Meski demikian, Pramono memastikan penyesuaian fiskal tidak akan mengganggu pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN, termasuk PNS, PPPK, serta penyedia jasa lainnya perseorangan (PJLP). Namun, ia mengakui kesempatan rekrutmen PJLP pada tahun depan berpotensi berkurang dan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Seperti kemarin, Damkar kami buka 1.000 [lowongan], pasukan oranye 1.100, pasukan putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan, peluang [rekrutmen] itu juga akan berkurang. Tetapi, untuk tahun ini, tahun 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan,” ujar Pramono.

Di sisi lain, Pemprov menegaskan sejumlah anggaran prioritas tidak akan dipotong, termasuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menyasar 707.513 siswa dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi 16.979 penerima. Pramono menyatakan kedua program tersebut tidak akan diubah meskipun APBD terpangkas.

“Dan saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar, KJP, yang dibagi 707.513 siswa tidak boleh diotak-atik, termasuk kemudian KJMU yang telah dibagikan untuk 16.979 [siswa],” ucapnya.

Untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengganggu layanan strategis, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan efisiensi pada pos nonesensial, seperti perjalanan dinas, konsumsi, dan belanja operasional yang bukan prioritas.

“Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran belanja yang bukan menjadi prioritas utama. Kemudian juga, hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya,” kata Pramono.

Skema pendanaan kreatif

Seiring penyesuaian APBD 2026, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah strategi creative financing agar pembangunan tetap berjalan. Strategi tersebut mencakup pengajuan pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Rp200 triliun yang tersedia di bank-bank Himbara untuk mendukung pembiayaan proyek bisnis BUMD DKI Jakarta. Pramono menyebut skema Jakarta Collaboration Fund mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan.

Pemprov juga berencana mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor non-APBD, antara lain Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L). Skema ini diarahkan untuk memungkinkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik melalui kemitraan dengan mitra strategis maupun kerja sama publik-swasta.

“Sehingga, dengan demikian hal-hal yang bisa katakanlah dibangun dengan ber-partner, kerja sama, mitra strategis, ataupun dari dana KLB, SLF, Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan [SP3L], dan sebagainya,” ujar Pramono.

Pramono juga mendorong BUMD agar lebih aktif menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Menurut dia, pembangunan ke depan akan lebih banyak mengandalkan kolaborasi dan kemitraan, tidak semata bergantung pada APBD.

“[Pembangunan daerah] mekanismenya tidak menggunakan dana APBD. Maka dilakukan dengan partnership dan sebagainya,” tuturnya. “Jadi, era menggunakan dana besar yang tanpa pengawalan ketat sudah lewat. Sekarang pasti akan kami kawal secara khusus,” lanjut Pramono.

Salah satu rencana yang disampaikan adalah pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) dengan memanfaatkan lahan milik Kementerian Keuangan. Pramono menyebut proyek ini dirancang sebagai simbol kemitraan strategis pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus diharapkan memperkuat sektor jasa keuangan dan mendukung posisi Jakarta sebagai regional financial hub di Asia Tenggara.

“Kami juga memohon persetujuan Kementerian Keuangan untuk pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD,” kata Pramono.

Kementerian Keuangan: DBH dipangkas karena keterbatasan fiskal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas dukungan terhadap kebijakan fiskal nasional, termasuk penyesuaian DBH. Ia menjelaskan pengurangan DBH dilakukan karena adanya keterbatasan fiskal di tingkat pemerintah pusat.

Meski begitu, Purbaya menyebut perekonomian nasional masih tumbuh dengan baik, seiring pendapatan negara dari pajak dan kegiatan fiskal lainnya yang meningkat. Ia membuka peluang pengembalian sebagian alokasi dana ke daerah—termasuk Jakarta—apabila pendapatan negara membaik.

“Saya akan mengevaluasi, menjelang pertengahan triwulan kedua tahun 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, maka saya akan kembalikan lagi ke daerah,” ujar Purbaya, Selasa (7/10/2025).

Purbaya juga menyambut positif rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD. Menurutnya, proyek tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa pemerintah pusat mengeluarkan dana, sekaligus menyerap tenaga kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi.

“Saya senang karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa pemerintah pusat mengeluarkan dana. Pembangunan gedung Bank Jakarta akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan aktivitas perekonomian,” kata Purbaya.

Pakar: kapasitas fiskal Jakarta relatif kuat

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menilai wajar Pemprov DKI Jakarta siap menghadapi pemangkasan transfer ke daerah. Menurutnya, kapasitas fiskal Jakarta tergolong kuat karena pendapatan asli daerah (PAD) jauh melampaui dana transfer dari pusat.

“Kita tahu kapasitas fiskal Jakarta tinggi, pendapatan asli daerahnya jauh di atas dana transfer ke daerah. Sehingga, memang dengan kebijakan pemangkasan itu Jakarta sebetulnya tidak terlalu khawatir,” ujar Armand, Kamis (9/10/2025).

Armand menambahkan, meski APBD Jakarta 2026 menurun karena berkurangnya DBH, nilainya masih lebih tinggi dibanding APBD Jakarta periode 2022–2023. Ia juga menyoroti penyesuaian belanja yang dilakukan Pemprov dengan tetap menjaga belanja esensial yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Untuk program-program mendasar, seperti yang terarah pada sektor kesehatan dan pendidikan, ya kami lihat dari pemberitaan media beberapa hari ini, Jakarta berkomitmen untuk tidak mengubah itu,” kata Armand.

Ia menilai skema creative financing yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta rasional dan sejalan dengan kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, peluang pembiayaan alternatif terbuka, termasuk melalui Jakarta Collaboration Fund, serta komunikasi terkait potensi pemanfaatan dana Rp200 triliun di bank-bank Himbara yang dapat diakses melalui mekanisme penempatan di Bank Jakarta sesuai ketentuan.

Armand juga mengusulkan agar optimalisasi SLF dan KLB disertai komunikasi intensif dan edukatif kepada pelaku usaha, mengingat skema tersebut menyasar bangunan yang banyak bersifat komersial. Ia mendukung langkah creative financing sekaligus melihatnya sebagai peluang memperkuat penertiban, terutama dalam implementasi SLF di Jakarta.