BERITA TERKINI
Dinamika Ekonomi Maluku Utara Setelah Ekspansi Pertambangan Nikel: Pertumbuhan Tinggi, Ketimpangan Menguat

Dinamika Ekonomi Maluku Utara Setelah Ekspansi Pertambangan Nikel: Pertumbuhan Tinggi, Ketimpangan Menguat

Maluku Utara memasuki fase baru setelah ekspansi industri pertambangan dan hilirisasi mineral, khususnya nikel, mendorong pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi sekaligus memunculkan tantangan yang belum terselesaikan. Di tengah capaian makro yang menonjol, sejumlah indikator sosial-ekonomi menunjukkan manfaat pertumbuhan belum dirasakan merata.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 20,49% pada 2023, tertinggi di Indonesia, dengan pendorong utama berasal dari sektor pertambangan dan industri pengolahan nikel. Pada triwulan IV 2022, pertumbuhan ekonomi bahkan tercatat 22,94% (year-on-year), didorong oleh industri pengolahan yang tumbuh 77,27% dan pertambangan 42,24%.

Kebijakan hilirisasi nikel, yang salah satunya ditandai larangan ekspor bijih nikel sejak 2020, ikut meningkatkan investasi pada pembangunan smelter serta ekspor produk olahan seperti feronikel. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada triwulan I 2024 dilaporkan mencapai 1.025,40 juta dolar AS, dengan porsi besar berasal dari investor Tiongkok.

Namun, pertumbuhan tersebut dinilai bersifat sektoral dan tidak merata. Kontribusi sektor non-pertambangan, seperti pertanian dan perikanan, disebut menurun terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Perubahan struktur ketenagakerjaan juga terlihat: porsi pekerja sektor pertanian turun dari 42% pada 2022 menjadi 23% pada 2023, sementara pekerja sektor pertambangan meningkat dari 5,8% pada 2019 menjadi 25,4% pada 2023.

Ketergantungan yang kuat pada pertambangan memunculkan risiko jangka panjang, terutama bila harga nikel global melemah atau cadangan sumber daya menipis. Di sisi lain, kapasitas fiskal daerah masih terbatas. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2023 tercatat hanya 13,26% dari total belanja daerah, sehingga pemerintah daerah masih bergantung pada transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Di tengah pertumbuhan tinggi, sejumlah indikator kesejahteraan menunjukkan tekanan. Tingkat kemiskinan di Maluku Utara meningkat dari 6,23% pada 2022 menjadi 6,46% pada 2023, melampaui target RPJMD 2020–2024 sebesar 6,25%. Ketimpangan pendapatan juga memburuk, tercermin dari rasio Gini yang naik dari 0,279 pada 2022 menjadi 0,300 pada 2023.

Kondisi tersebut menguatkan kekhawatiran bahwa manfaat ekonomi pertambangan lebih banyak mengalir ke investor, pekerja tambang terampil, serta kelompok elit lokal, sementara sebagian masyarakat—termasuk masyarakat adat dan petani tradisional—berpotensi tersisih. Penyerapan tenaga kerja lokal di sektor pertambangan juga disebut belum optimal. Sejumlah pekerja di kawasan industri dan smelter, termasuk di Halmahera Tengah, dilaporkan berasal dari luar daerah atau luar negeri.

Persoalan lain muncul pada aspek penerimaan negara dan bagi hasil. Pendapatan negara dari Maluku Utara dilaporkan mencapai Rp 11,13 triliun pada 2024, namun sebagian besar berasal dari bea ekspor yang dibukukan di luar provinsi. Situasi ini dinilai memperkuat narasi ketidakadilan bagi hasil antara pusat dan daerah, sebagaimana pernah disuarakan Gubernur Maluku Utara KH Gani Kasuba.

Dengan berbagai capaian dan tantangan tersebut, dinamika ekonomi Maluku Utara pasca ekspansi pertambangan memperlihatkan paradoks: pertumbuhan tinggi berjalan beriringan dengan ketimpangan, kemiskinan yang belum membaik, serta kapasitas fiskal daerah yang masih lemah. Ketergantungan pada sektor tambang menjadi titik krusial dalam menentukan arah pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.