BERITA TERKINI
Dirjen Pajak Harap Kerja Sama dengan ESDM Perkuat Penerimaan Pajak Sektor Minerba dan Migas

Dirjen Pajak Harap Kerja Sama dengan ESDM Perkuat Penerimaan Pajak Sektor Minerba dan Migas

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto berharap kerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat membantu mengatasi berbagai hambatan penerimaan perpajakan di sektor pertambangan mineral, batu bara, dan minyak dan gas bumi (migas).

Harapan itu disampaikan setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM serta SKK Migas pada 31 Juli 2025. “Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun,” kata Bimo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Bimo menjelaskan, PKS tersebut berangkat dari komitmen DJP untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis, khususnya pertambangan dan migas. Selain memfasilitasi penyelesaian isu-isu perpajakan, DJP juga mendorong pertukaran dan sinkronisasi data secara lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di kedua sektor.

Melalui penguatan mekanisme pertukaran data itu, tantangan yang selama ini muncul diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih efektif ke depan.

Dalam kerja sama ini, DJP juga akan memberikan fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas. Langkah tersebut menjadi timbal balik DJP kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam PKS kali ini.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara diharapkan dapat diupayakan bersama, serta menegaskan kesiapan pihaknya mendukung DJP. Ia menambahkan, DJP juga akan dilibatkan dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha, guna membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha pertambangan.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap sinergi dengan Kementerian ESDM dapat mendorong sistem pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang lebih efisien, akuntabel, dan berdampak. Ia merinci ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, pemanfaatan Surat Keterangan Fiskal (SKF) untuk proses perizinan usaha pertambangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi dalam penyusunan kontrak dan skema bagi hasil migas.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor-sektor strategis dapat semakin kuat.