Pendistribusian barang kebutuhan pokok yang belum merata dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya disparitas harga di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah telah menyediakan subsidi pembiayaan sarana transportasi angkutan, namun pemanfaatannya di daerah disebut belum maksimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Deputi Pangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Muhammad Saifulloh, usai rapat teknis kebijakan pangan di Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo, Kamis (28/7).
Menurut Saifulloh, tantangan utama terjadi pada distribusi antarwilayah, terutama antar pulau menuju daerah terpencil, terluar, dan perbatasan. Ia menegaskan, ketersediaan barang kebutuhan pokok secara nasional selama ini mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri.
“Harga barang pokok mahal di daerah tertentu, bukan berarti tidak ada. Barang ada, bahkan surplus di daerah lain. Adapun kendalanya, biaya pengangkutan tinggi,” kata Saifulloh.
Gerai Maritim dan Subsidi Angkutan
Saifulloh juga menjelaskan program Gerai Maritim, yakni pendistribusian barang kebutuhan pokok dan penting menggunakan kapal melalui jalur tol laut. Program ini difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.
Melalui program tersebut, pemerintah memberikan subsidi biaya transportasi angkutan kapal sekitar 50 persen. Selain itu, terdapat subsidi biaya angkut menggunakan transportasi udara sekitar 100 persen serta subsidi biaya angkutan sarana transportasi darat.
Namun, ia menyebut sebagian daerah belum mengetahui adanya program Gerai Maritim. Padahal, daerah produsen yang mengalami surplus dapat menyalurkan produk kebutuhan pokok ke wilayah lain.
DIY Masuk Provinsi dengan IKP Terbaik
Sementara itu, Direktur Pengendalian Rawan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rachmad Firdaus, menyampaikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk salah satu provinsi dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) terbaik. Penilaian itu mencakup aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
Selain DIY, provinsi lain dengan IKP terbaik meliputi Bali, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo. Adapun lima provinsi dengan IKP terendah disebutkan Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Kepulauan Riau.
Rachmad menjelaskan, faktor utama yang menyebabkan suatu daerah rentan rawan pangan antara lain produksi pangan di wilayah tersebut lebih kecil dibandingkan kebutuhan, serta jumlah penduduk miskin yang relatif tinggi.
Strategi Penguatan Ketahanan Pangan
Untuk mencapai ketahanan pangan, Bapanas menjalankan sejumlah kebijakan dan strategi guna menciptakan sistem pangan yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. Langkah-langkah yang disebutkan antara lain:
- Memperkuat cadangan pangan.
- Memantau dan mengendalikan ketersediaan pangan di seluruh wilayah.
- Memperluas akses informasi terkait ketersediaan pasokan dan harga pangan.
- Menyalurkan bahan pangan bergizi ke daerah rawan dan rentan pangan.
- Meningkatkan konsumsi pangan lokal.

