Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melakukan pendataan harga komoditas di sembilan pasar tradisional sebagai dasar analisis arah kebijakan di bidang ketahanan pangan. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi pedagang untuk mencatat harga sejumlah kebutuhan pokok yang beredar di pasaran.
Sembilan pasar yang didatangi meliputi Pasar Pesantren, Pasar Selowarih, Pasar Centong, Pasar Banjaran, Pasar Pahing, Pasar Mrican, Pasar Bandar, Pasar Ngronggo, dan Pasar Campurejo.
Kepala DKPP Kota Kediri Moh Ridwan mengatakan, pengambilan data harga pasar menjadi variabel masukan penting bagi Pemerintah Kota Kediri dalam menentukan kebijakan ketahanan pangan. “Jadi data yang kita ambil tadi dari pedagang meliputi harga minyak goreng, telur, cabai, lombok, serta komoditas lainnya di pasaran,” kata Ridwan, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, langkah ini juga ditujukan untuk mengecek stabilisasi pangan di pasaran sekaligus menjadi bagian dari intervensi Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui operasi pasar. DKPP, kata dia, akan melakukan pemantauan secara rutin untuk melihat perkembangan harga komoditas dan menentukan langkah yang diperlukan apabila terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan data monitoring dan evaluasi (monev) pada Rabu (30/7/2025), tercatat selisih harga dibandingkan data rata-rata responden mitra penyedia. Rata-rata beras premium tercatat lebih tinggi Rp8/kg, beras medium lebih tinggi Rp345/kg, minyak goreng curah lebih tinggi Rp1.800/kg, bawang merah lebih rendah Rp2.758/kg, dan cabai rawit lebih tinggi Rp5.941/kg.
Ridwan menyebut perbedaan harga berada pada kisaran 1 hingga 15 persen, dengan selisih tertinggi pada komoditas cabai rawit merah. Ia menilai perbedaan tersebut dapat dimaklumi karena sasaran monev adalah pedagang pasar.

