BERITA TERKINI
DLHK Jateng Gelar Rakor Penatausahaan APBD 2023, KPP Pratama Semarang Candisari Paparkan Kewajiban Perpajakan Bendahara

DLHK Jateng Gelar Rakor Penatausahaan APBD 2023, KPP Pratama Semarang Candisari Paparkan Kewajiban Perpajakan Bendahara

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 bagi pengelola keuangan di lingkungan DLHK. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Kebun Raya Baturraden, Jalan Pancuran Tujuh Wanawisata Baturraden, Kecamatan Baturaden, Kota Purwokerto, Selasa (14/3).

Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mewujudkan pengelolaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 yang memadai dan akuntabel. Kegiatan tersebut diikuti oleh 90 pengelola keuangan lingkup DLHK Provinsi Jawa Tengah.

Dalam agenda tersebut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari hadir sebagai salah satu narasumber. Acara dibuka oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Andi Suraedah selaku moderator, yang kemudian memperkenalkan para pemateri.

Materi kewajiban perpajakan bendahara

Asisten Penyuluh Pajak Mahir Sasongko Budi Widagdo menjadi pemateri pertama dengan paparan mengenai kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59 Tahun 2022. Ia menjelaskan ragam jenis kewajiban pajak yang melekat pada bendahara instansi pemerintah.

  • Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
  • PPh Pasal 22
  • PPh Pasal 23
  • PPh Pasal 15
  • PPh Pasal 4 ayat (2)
  • PPN dan PPnBM
  • Bea Meterai

Kebijakan belanja melalui SIPP dan transaksi PMSE

Pada sesi berikutnya, Rusli Sofian Murwanto menyampaikan materi kebijakan belanja melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) “Gratis Ongkir”. Ia juga memaparkan PMK Nomor 58 Tahun 2022 terkait penunjukkan pihak lain sebagai pemotong dan pemungut pajak atas transaksi melalui Penyelenggara Perdagangan melalui Sarana Elektronik (PMSE).

Penatausahaan keuangan dan penguatan akuntabilitas

Pemateri lain, Tengah Budi Suprihono, membahas penatausahaan keuangan. Ia menekankan pentingnya integritas yang diikuti langkah nyata, termasuk mendorong transaksi non tunai di daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, dengan melibatkan pihak ketiga seperti perbankan. Ia juga menyebut arah kebijakan menuju proses yang lebih paperless.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Melalui rapat koordinasi ini, KPP Pratama Semarang Candisari berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bendahara instansi pemerintah dalam menjalankan kewajiban perpajakan sehubungan dengan pengelolaan APBD.