BERITA TERKINI
Efisiensi Anggaran Pemerintah Dinilai Berpotensi Menekan Pertumbuhan Kredit Perbankan

Efisiensi Anggaran Pemerintah Dinilai Berpotensi Menekan Pertumbuhan Kredit Perbankan

Jakarta – Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Taswin Zakaria menilai kebijakan efisiensi anggaran pemerintah berpotensi menimbulkan efek berantai (multiplier effect) terhadap perekonomian, termasuk industri perbankan.

Taswin mengatakan pertumbuhan kredit perbankan nasional masih mencatatkan kenaikan dua digit. Namun, menurutnya, pertumbuhan tersebut belum merata di seluruh kelompok bank. Ia menyebut peningkatan lebih dominan terjadi pada kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) IV, sementara bank KBMI III dan di bawahnya menunjukkan pertumbuhan yang lebih bervariasi.

“Kalau kita bedah satu-satu, mungkin pertumbuhan double digit itu masih didominasi oleh bank BUKU (KBMI) IV. Mungkin kalau kita lihat bank BUKU III ya tidak semuanya, kan mayoritas tidak tumbuh double digit,” kata Taswin usai acara Kelas Jurnalis Perbanas, Jumat, 21 Februari 2025.

Ia menilai tren pertumbuhan kredit dua digit akan semakin menantang pada tahun ini. Salah satu faktornya adalah efisiensi anggaran pemerintah yang berpotensi memengaruhi belanja negara. Taswin menekankan belanja negara memiliki peran penting dalam mendorong aktivitas ekonomi.

“Kita tahu bahwa belanja negara itu mempunyai multiplier effect terhadap ekonomi. Karena biasanya untuk menggerakkan ekonomi ya pemerintah itu ada peran untuk memancing, memancing pertumbuhan-pertumbuhan dengan spending,” ujarnya.

Taswin menambahkan, dampak multiplier effect juga dapat menjalar ke sektor riil maupun swasta. Jika belanja negara ditekan, aktivitas belanja sektor swasta berisiko ikut menurun, yang pada akhirnya dapat memengaruhi penyaluran kredit perbankan.

“Bisa jadi (penurunan kredit). Karena yang tadi kan banyak sektor swasta ini kan aktivitas bisnisnya juga mengikuti belanja negara, dan kalau belanja negara dihemat ya akan berdampak seperti itu,” kata Taswin.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Kebijakan tersebut juga mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan pemangkasan anggaran berpotensi berdampak pada kegiatan bisnis di dalam negeri, termasuk sektor perbankan.

Meski demikian, Dian menilai perbankan Indonesia memiliki bekal yang kuat untuk menghadapi tantangan tersebut. Ia menyebut penerapan prinsip kehati-hatian di industri perbankan dinilai sudah berjalan baik, terlebih setelah berbagai perubahan regulasi pasca reformasi 1998.

“Kabar baiknya, karena memang dalam penerapan bisnis kehati-hatian bank, kita sudah cukup bagus. Bahkan semenjak reformasi 1998, banyak sekali perubahan peraturan perundang-undangan dan juga peningkatan rasio-rasio keuangan yang sesuai dengan internasional standar,” ujar Dian dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025.