JAKARTA — Awal 2025 menjadi periode yang berat bagi industri media massa di Indonesia. Sejumlah perusahaan media melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar di tengah kebijakan efisiensi pemerintah dan terus melemahnya pendapatan iklan media tradisional. Situasi ini dinilai mencerminkan perubahan struktur ekonomi sekaligus pergeseran kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi yang kian dominan melalui platform digital.
Data Litbang TIMES Indonesia mencatat, dalam dua tahun terakhir lebih dari 1.200 karyawan media terdampak PHK. Sejumlah contoh yang disebutkan antara lain Kompas TV yang mengurangi hingga 150 karyawan setelah menghentikan siaran televisinya, CNN Indonesia TV yang merumahkan 200 karyawan, serta TV One yang mengurangi 75 staf produksi. Pengurangan tenaga kerja juga terjadi di stasiun lain seperti ANTV, TVRI, dan Net TV.
Tekanan finansial media disebut semakin kuat seiring penurunan belanja iklan, terutama dari sektor pemerintah. Pada 2025, pendapatan iklan media tradisional diperkirakan turun 25–30 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan salah satu faktor pendorongnya adalah berkurangnya anggaran iklan pemerintah akibat kebijakan efisiensi.
Di awal 2025, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 yang mengarahkan pengurangan anggaran secara besar-besaran, termasuk pada sektor media. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi pemotongan anggaran tersebut menyasar iklan publik yang selama ini menjadi salah satu penyumbang pendapatan bagi banyak media.
Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menyatakan efisiensi diperlukan untuk menghadapi krisis fiskal, namun pemerintah juga perlu memastikan media tetap dapat beroperasi mengingat perannya dalam demokrasi dan penyediaan informasi yang objektif. “Kebijakan efisiensi memang diperlukan untuk menghadapi krisis fiskal, tetapi pemerintah juga perlu memastikan bahwa media tetap bisa beroperasi dengan baik, mengingat pentingnya peran media dalam menjaga demokrasi dan memberikan informasi yang objektif,” kata Meutya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai pengurangan anggaran iklan pemerintah berdampak pada operasional media dan berpotensi menurunkan kualitas jurnalistik. Di saat yang sama, tekanan juga datang dari perubahan lanskap konsumsi informasi, ketika publik semakin mengandalkan platform digital dan media sosial untuk mendapatkan berita.
Laporan Dewan Pers menyebut sekitar 70 persen masyarakat Indonesia kini mengakses berita melalui platform digital. Perubahan ini ikut menggeser perhatian pengiklan dari media konvensional ke iklan digital yang dinilai lebih murah, mudah didistribusikan, dan menjangkau audiens lebih luas.
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga, Suko Widodo, menilai media tradisional menghadapi kesulitan karena pergeseran besar cara orang mengonsumsi berita. Menurutnya, konsumen menginginkan informasi yang cepat dan mudah diakses, sementara media konvensional membutuhkan waktu lebih lama dan biaya lebih tinggi dalam produksi sehingga mulai kehilangan audiens.
Di tengah pergeseran tersebut, media tradisional didorong untuk melakukan transformasi digital. Namun, proses ini tidak sederhana karena membutuhkan investasi besar, sementara persaingan di ruang digital semakin ketat. Dalam kondisi ruang redaksi yang tertekan, muncul kekhawatiran bahwa praktik jurnalistik yang mengedepankan verifikasi dan keberimbangan dapat melemah, sementara konten yang dipengaruhi kecenderungan algoritmik semakin dominan.
Dari sisi ekosistem, PHK dipandang bukan semata persoalan ketenagakerjaan jangka pendek. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Wisnu Prasetya Utomo, menyebut industri media Indonesia telah tertekan dalam beberapa tahun terakhir dan pemangkasan tenaga kerja berisiko menurunkan kualitas berita. “Pekerja media adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas jurnalisme. Jika perusahaan media terus mengurangi jumlah tenaga kerja, akan sulit bagi mereka untuk mempertahankan standar jurnalistik yang tinggi,” ujarnya.
Dewan Pers mencatat 67 persen masyarakat Indonesia merasa terinformasi dengan baik oleh media massa. Namun, 30 persen lainnya menilai media cenderung mengutamakan sensasi dibanding substansi. Kondisi ini menempatkan kualitas pemberitaan sebagai faktor penting untuk menjaga dan memulihkan kepercayaan publik.
AJI Indonesia juga mencatat sekitar 1.200 pekerja media, termasuk jurnalis, terkena PHK sepanjang 2023 hingga 2024, meski jumlah sebenarnya disebut berpotensi lebih besar karena tidak semua kasus tercatat. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut gelombang PHK terjadi karena peralihan belanja iklan ke media sosial dan influencer. Ia menyatakan sekitar 75 persen pendapatan iklan nasional kini dikuasai platform digital global dan media sosial, sehingga banyak media lokal kehilangan sumber pemasukan. “Sekitar 75 persen pendapatan iklan nasional saat ini dikuasai oleh platform digital global dan media sosial, sehingga banyak media lokal kehilangan sumber pemasukan,” kata Ninik.
Di tengah krisis, sejumlah pihak berharap pemerintah lebih aktif mendorong program yang mendukung keberlangsungan media, termasuk insentif fiskal bagi perusahaan yang melakukan transformasi digital. Meutya Hafid juga mengusulkan program pelatihan dan pembekalan bagi pekerja media agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan industri digital. “Pekerja media yang terkena PHK bisa mendapatkan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri digital saat ini,” ujarnya.
Ke depan, industri media dinilai perlu mempercepat transformasi dan mencari model bisnis yang tidak semata bergantung pada iklan. Dalam berbagai pandangan yang muncul, penguatan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha media, dan pekerja media dipandang penting untuk menjaga keberlanjutan media yang sehat dan mandiri, sekaligus memastikan ruang publik tetap mendapatkan informasi yang akurat dan berkualitas.

