BERITA TERKINI
Greenwashing: Ketika Klaim Ramah Lingkungan Hanya Jadi Pencitraan

Greenwashing: Ketika Klaim Ramah Lingkungan Hanya Jadi Pencitraan

Isu greenwashing kembali ramai dibicarakan setelah pernyataan Nestle pada 2018 yang menyebut akan menggunakan kemasan 100 persen dapat didaur ulang pada 2025. Pernyataan tersebut memicu kritik dari Greenpeace, yang menilai langkah itu tidak disertai rencana jelas untuk menjawab krisis iklim—krisis yang, menurut organisasi tersebut, turut dipicu oleh aktivitas industri selama puluhan tahun.

Perdebatan itu menyoroti pertanyaan mendasar: apa sebenarnya greenwashing dan seberapa besar dampaknya bagi lingkungan maupun dunia usaha?

Apa itu greenwashing?

Greenwashing adalah praktik penyampaian informasi yang menyesatkan oleh perusahaan terkait klaim bahwa produk, tujuan, atau nilai bisnis mereka ramah lingkungan. Praktik ini kerap dipakai sebagai strategi pemasaran untuk membangun citra “hijau”, meski tidak diikuti aksi nyata atau perubahan yang signifikan.

Greenwashing juga dapat terjadi ketika perusahaan menonjolkan satu aspek yang terlihat berkelanjutan untuk menutupi keterlibatan dalam aktivitas yang merusak lingkungan selama bertahun-tahun. Dalam konteks kritik terhadap Nestle, Greenpeace menilai janji penggantian plastik kemasan dengan bahan yang lebih mudah terurai tidak menyentuh akar masalah apabila produksi kemasan plastik tetap berlangsung dalam skala besar.

Kontroversi bioplastik dan tantangan di lapangan

Salah satu sorotan dalam perdebatan ini adalah klaim peralihan ke plastik biodegradable. Disebutkan bahwa plastik berbahan serat kentang, tebu, atau singkong tetap memerlukan waktu setidaknya enam bulan untuk terurai, dan itu pun membutuhkan fasilitas pengomposan khusus yang mampu memanaskan bioplastik pada suhu sangat tinggi.

Menurut BBC Science Focus, meski waktu urainya lebih singkat dibanding plastik konvensional, plastik biodegradable tetap memerlukan proses yang rumit dan tidak semua pihak memiliki kesiapan infrastruktur untuk mengelolanya. Selain itu, jika sampah semacam ini berakhir di lautan, dampaknya dinilai bisa lebih buruk.

Di sisi lain, laporan tahunan Break Free From Plastic 2020 mencatat Nestle—bersama Coca-Cola dan PepsiCo—kembali dinobatkan sebagai perusahaan pencemar plastik teratas di dunia selama tiga tahun berturut-turut.

Contoh praktik greenwashing yang kerap disorot

Kasus serupa tidak hanya menimpa Nestle. Coca-Cola dan McDonald’s juga pernah dikritik terkait janji ramah lingkungan, sementara perusahaan tetap dikaitkan dengan kontribusi besar terhadap polusi dan emisi gas rumah kaca.

Kampanye Net-Zero McDonald’s, misalnya, mendapat kritik dari Jennifer Molidor, Juru Kampanye Pangan Senior di Center for Biological Diversity. Ia menyebut kegiatan ternak sapi perusahaan tersebut menghasilkan lebih dari 22 juta metrik ton gas rumah kaca setiap tahun. Menurutnya, perubahan besar baru akan terjadi jika perusahaan mengubah menu secara keseluruhan.

Selain itu, sejumlah contoh praktik yang dikategorikan sebagai greenwashing antara lain:

  • Produsen deterjen berkampanye ramah lingkungan dengan kemasan bioplastik, namun tidak menyoroti dampak lingkungan dari limbah pencucian dan proses produksinya.
  • Perusahaan multinasional mengganti kantong plastik dengan totebag pada setiap pembelian. Namun, sebuah studi tahun 2018 menyebut tas jinjing kapas organik perlu digunakan hingga 20.000 kali untuk mengimbangi dampak produksinya.

Risiko greenwashing bagi bisnis

Selain dinilai merugikan konsumen, greenwashing juga memiliki konsekuensi bagi pelaku usaha. Beberapa risiko yang disebutkan antara lain:

  • Memburuknya persepsi konsumen. Survei Lending Tree menyebut 55 persen masyarakat lebih berminat membeli produk yang dicap berkelanjutan. Namun ketika klaim terbukti menyesatkan, kepercayaan dapat turun drastis dan perusahaan dinilai melakukan penipuan.
  • Turunnya reputasi di mata investor. Klaim ramah lingkungan yang menyesatkan dapat mengaburkan penilaian investor yang ingin mendukung bisnis berkelanjutan.
  • Kehilangan kepercayaan mitra bisnis. Kolaborasi yang dibangun atas dasar kepedulian lingkungan berisiko runtuh jika salah satu pihak terbukti melakukan greenwashing.
  • Potensi masalah hukum. Dalam kasus berat, greenwashing dapat berujung pada sengketa pidana atau perdata. Salah satu contoh yang disebut adalah kasus Volkswagen, yang dituduh membohongi konsumen terkait emisi kendaraan yang dipasarkan sebagai ramah lingkungan di Amerika Serikat.

Eco-label di Indonesia dan kekhawatiran greenwashing

Di Indonesia, pemerintah memberlakukan penggunaan eco-label untuk produk usaha kecil dan menengah yang mengklaim ramah lingkungan. Namun, label ini disebut dapat dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri, bukan lembaga resmi. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran karena perusahaan bisa menempelkan label positif tanpa menjelaskan dampak atau risikonya bagi lingkungan. Akibatnya, konsumen cenderung lebih skeptis terhadap klaim yang hanya mengandalkan label semacam itu.

Langkah agar bisnis terhindar dari greenwashing

Sejumlah langkah yang dapat dilakukan perusahaan untuk menghindari praktik greenwashing meliputi:

  • Jujur dalam menjelaskan produk. Perusahaan diminta transparan soal proses dan bahan yang digunakan—baik organik maupun anorganik—serta menghindari penyampaian fakta setengah-setengah.
  • Menggunakan sertifikasi dari lembaga resmi. Produk yang benar-benar ramah lingkungan dinilai tidak akan ragu mengajukan sertifikasi. Contoh yang disebut antara lain GAP, FSC, ECOCERT, dan Sertifikasi Produk Ramah Lingkungan (ECO), yang dapat diterbitkan lembaga pemerintah maupun lembaga swasta seperti Green Building Council.
  • Memastikan data dan riset dapat dipertanggungjawabkan. Klaim seperti “organik” atau “ramah lingkungan” seharusnya didukung informasi spesifik, termasuk penjelasan proses produksi dan hasil uji laboratorium.

Selain itu, perusahaan juga diingatkan untuk menghindari penggunaan gambar bernuansa “hijau” atau kalimat yang ambigu pada kemasan dan materi komunikasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Greenwashing dinilai sebagai praktik menyesatkan yang dapat berdampak langsung pada upaya perlindungan lingkungan. Karena itu, klaim keberlanjutan dituntut tidak berhenti pada narasi, melainkan dibuktikan melalui data, transparansi, dan perubahan nyata.