BERITA TERKINI
Gubernur Kalbar Minta Kuota BBM Subsidi Terpenuhi, BPH Migas Soroti Pendangkalan Alur Kapuas

Gubernur Kalbar Minta Kuota BBM Subsidi Terpenuhi, BPH Migas Soroti Pendangkalan Alur Kapuas

Pontianak—Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan membahas sejumlah persoalan perminyakan di wilayahnya bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patra Niaga, dan PT Aneka Kimia Raya Tbk (AKR), dalam pertemuan di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (27/06/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menerima kunjungan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Iwan Prasetya Adhi, Vice President Supply & Distribution Operation Pertamina Patra Niaga Hari Purnomo, serta External Relation & Retail Petroleum AKR Corporindo Catherine Constantin. Ria Norsan didampingi Kepala Bidang Ketenagalistrikan & Pengelolaan Energi Pemprov Kalbar Rudy Hadianto.

Ria Norsan mengatakan, keluhan yang disampaikan badan usaha antara lain terkait pendangkalan alur pelayaran di Sungai Kapuas, termasuk alur sungai dan muara, yang dinilai sudah dangkal. Menurutnya, badan usaha memohon agar alur tersebut dapat dikeruk.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menekankan agar pasokan solar subsidi tidak sampai langka di masyarakat. “Selanjutnya dari kita (Pemprov Kalbar), kita sampaikan kepada mereka, supaya masyarakat jangan sampai kehabisan minyak solar subsidi,” kata Ria Norsan di Pontianak, Kamis (26/06/2025).

Gubernur juga meminta Pertamina memastikan kuota BBM subsidi bagi masyarakat dapat terpenuhi. Ia menegaskan perlunya kerja sama antara BPH Migas, badan usaha, dan pemerintah daerah agar distribusi BBM di Kalimantan Barat berjalan lancar. “Jangan sampai masyarakat kesulitan mencari minyak (di Kalimantan Barat). Tadi kita diskusikan dengan santai … agar bisa bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan distribusi BBM di Kalimantan Barat. Ia menyebut adanya perjanjian kerja sama (PKS) dalam pengawasan distribusi BBM di provinsi tersebut.

Halim juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar yang dilakukan Organda dalam penyaluran dan distribusi BBM. “Kami juga menegaskan tidak ada pungli yang dilakukan Organda dalam penyaluran, distribusi BBM,” katanya.

Terkait pendangkalan Sungai Kapuas, Halim meminta Pemprov Kalbar segera mengatasi masalah tersebut agar kapal atau tongkang pengangkut BBM dapat masuk ke Terminal BBM (TBBM) dan instalasi terkait di Pontianak. Menurutnya, penanganan sedimentasi penting untuk mencegah gangguan distribusi BBM ke Kalimantan Barat ke depan. “Semoga masalah sedimentasi/pendangkalan alur Sungai Kapuas ini bisa diatasi segera agar tidak mengganggu distribusi BBM … Ini penting untuk ketahanan energi kita,” ujar Halim.