BERITA TERKINI
Harga Minyak Dunia, OPEC, dan Bayang-bayang Lonjakan Pandemi

Harga Minyak Dunia, OPEC, dan Bayang-bayang Lonjakan Pandemi

Pergerakan harga minyak dunia kembali menjadi perhatian seiring hubungan erat antara pemulihan permintaan energi dan kemampuan negara-negara mengendalikan lonjakan pandemi Covid-19. Permintaan minyak diperkirakan membaik ketika lonjakan pandemi mereda, sehingga perekonomian global memiliki ruang untuk kembali tumbuh.

OPEC dan perubahan pengaruh di pasar

Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) memengaruhi harga pasar melalui koordinasi antaranggota dalam menentukan volume produksi yang dilepas ke pasar dunia. Peran OPEC sebagai penentu pasar mulai menonjol sejak awal 1970-an, terutama pada masa perang Arab-Israel ketika OPEC menggunakan kebijakan minyak untuk menekan Amerika Serikat sebagai sekutu utama Israel.

Namun, posisi OPEC kemudian tergerus oleh dampak dari tingginya harga minyak itu sendiri. Kenaikan harga membuka peluang bagi produsen berbiaya tinggi, termasuk negara-negara di Laut Utara seperti Norwegia, untuk masuk dan memperkuat pasokan global. Selain itu, Rusia dan sejumlah pendatang baru juga menjadi pemain aktif, sehingga dominasi OPEC sebagai kartel melemah.

Di sisi lain, koordinasi produksi di antara anggota OPEC tidak selalu mudah. Setiap negara memiliki kepentingan berbeda yang tidak selalu sejalan, membuat OPEC kerap dinilai semakin kurang relevan sebagai price maker.

Pandemi dan kembalinya pengaruh OPEC

Pandemi Covid-19 mengubah peta pasar minyak. Pembatasan mobilitas manusia—mulai dari karantina wilayah hingga pembatasan yang lebih longgar—menekan aktivitas ekonomi global. Permintaan runtuh dan berdampak berantai pada rantai pasok karena banyak sektor tiba-tiba kehilangan pembeli.

Pada titik ekstrem, harga minyak internasional sempat memasuki zona negatif pada April 2020. Kondisi ini berarti pemilik stok minyak mentah bersedia membayar agar pihak lain mengambil kelebihan persediaan mereka. Meski demikian, harga negatif tidak membuat BBM di SPBU menjadi gratis karena harga minyak mentah hanya sebagian dari struktur biaya, yang juga mencakup penyulingan, transportasi, dan komponen lainnya.

Fenomena harga negatif hanya berlangsung satu bulan. Pada Mei 2020, harga mulai pulih dengan kenaikan sekitar 90 persen.

Harga merangkak naik seiring pemulihan ekonomi

Sejak Mei 2020, harga minyak internasional terdorong naik, terutama karena prospek pemulihan dua ekonomi besar: China dan Amerika Serikat. China, setelah kontraksi pada triwulan I-2020, mencatat pertumbuhan positif bertahap pada tiga triwulan berikutnya sebesar 3,2 persen; 4,9 persen; dan 6,5 persen, sebelum mencapai 18,3 persen pada triwulan I-2021. Sementara itu, ekonomi AS terdorong stimulus dan tumbuh 4,3 persen pada triwulan IV-2020 serta 6,4 persen pada triwulan I-2021.

Harga minyak pun terus naik. Pada Mei 2021, minyak mentah Brent berupaya menguji level 70 dollar AS per barel. Jenis WTI, yang umumnya berselisih sekitar 4 dollar AS per barel dari Brent, berada di sekitar 64 dollar AS per barel.

Dalam situasi ketika banyak produsen di luar OPEC belum pulih, pasokan global yang lebih kecil akibat pandemi membuat OPEC kembali memiliki pengaruh sebagai kartel.

Energi terbarukan dan pasokan yang tertahan

Faktor lain yang terlihat seperti anomali adalah tren pergeseran menuju energi terbarukan yang justru ikut mendorong kenaikan harga minyak. Sejumlah negara Eropa, seperti Inggris dan Italia, menyatakan rencana penghentian produksi kendaraan berbahan bakar fosil pada 2030. Tren kendaraan listrik dan perubahan arah investasi membuat sejumlah perusahaan minyak memperlambat investasi di sektor hulu.

Konsekuensinya, terjadi ketidakseimbangan antara permintaan yang meningkat seiring pemulihan ekonomi dan pasokan yang relatif stagnan. Dalam perkembangan terbaru pada periode yang dibahas, harga minyak WTI berada di 72 dollar AS per barel. Beberapa lembaga keuangan di bursa komoditas berjangka bahkan memprediksi WTI dapat mencapai 100 dollar AS per barel.

Faktor penahan harga: cadangan China, serpih AS, dan varian Delta

Meski ada dorongan kenaikan, terdapat faktor yang menahan harga minyak agar tetap di kisaran 70–80 dollar AS per barel.

  • China mulai menggunakan cadangan minyaknya sehingga permintaan ke pasar tunai (spot) berkurang, sekaligus sebagai upaya meredam kenaikan harga komoditas dunia.

  • Kenaikan harga minyak memungkinkan produsen minyak serpih (shale oil) di AS kembali masuk pasar, menambah pasokan global.

  • OPEC menunda keputusan volume produksi karena perbedaan pandangan di antara beberapa negara anggota.

  • Lonjakan pandemi global, terutama dengan varian Delta, berpotensi menurunkan permintaan minyak secara drastis seperti yang terjadi pada April 2020.

Dampak ke Indonesia: rupiah, neraca dagang, dan risiko pandemi

Dampak pasar minyak dunia ke perekonomian domestik terutama melalui harga minyak internasional dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Dari sisi positif, rupiah disebut masih relatif stabil, salah satunya ditopang surplus neraca dagang. Pada Mei 2021, surplus tercatat 2,36 miliar dollar AS, dan sepanjang 2021 hingga Mei neraca dagang selalu surplus. Secara kumulatif, surplus Januari–Mei mencapai 10,17 miliar dollar AS.

Namun, terdapat risiko bagi rupiah jika bank sentral AS mempercepat pengurangan stimulus (taper tantrum) akibat inflasi tinggi. Bagi Indonesia, premi risiko juga dipengaruhi lonjakan kasus harian Covid-19 yang terjadi secara eksponensial. Hal ini tercermin dari depresiasi rupiah dari Rp 14.320 per dollar AS ke Rp 14.460 per dollar AS dalam satu hari.

Meski negara lain juga mengalami lonjakan serupa sehingga rupiah kembali relatif stabil di kisaran Rp 14.500 per dollar AS, kondisi ini dinilai tidak cukup untuk menjadi alasan berdiam diri. Pengendalian lonjakan pandemi menjadi acuan penting bagi pemodal portofolio.

Karena itu, penurunan kasus positif harian secara bertahap hingga di bawah 10.000 kasus dipandang penting untuk menjaga keseimbangan eksternal makroekonomi dan membuka ruang pemulihan ekonomi pascapandemi.