Kenaikan harga pangan menjelang Ramadhan kembali terjadi di sejumlah daerah. Di Palembang, misalnya, harga cabai merah dilaporkan menembus Rp70.000 per kilogram. Lonjakan serupa juga terlihat di berbagai pasar tradisional dan langsung dirasakan masyarakat, mengingat komoditas pangan merupakan kebutuhan harian.
Sejumlah komoditas yang disebut mengalami kenaikan signifikan antara lain cabai merah, bawang merah, dan sayur buncis. Fenomena yang berulang setiap tahun ini dipengaruhi kombinasi faktor, mulai dari meningkatnya permintaan hingga persoalan distribusi dan dugaan praktik penimbunan.
Dari sisi permintaan, masyarakat cenderung membeli lebih banyak bahan makanan untuk persiapan bulan puasa dan Lebaran. Pola belanja ini membuat kebutuhan meningkat dalam waktu singkat, sehingga harga terdorong naik mengikuti mekanisme penawaran dan permintaan.
Selain itu, biaya distribusi turut menekan harga jual. Kenaikan harga BBM, kemacetan lalu lintas, serta jarak tempuh distribusi yang jauh disebut dapat meningkatkan ongkos transportasi, yang kemudian dibebankan ke harga di tingkat pasar.
Faktor lain yang ikut memengaruhi adalah psikologi pasar dan ekspektasi kenaikan harga. Ketika pedagang atau pelaku distribusi memperkirakan harga akan naik, sebagian dapat terdorong melakukan tindakan spekulatif, termasuk menahan barang untuk dijual pada harga lebih tinggi.
Di luar faktor permintaan dan distribusi, gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem juga dapat mengurangi ketersediaan barang di pasaran. Praktik monopoli dan penimbunan oleh oknum tertentu disebut sebagai salah satu penyebab yang memperparah kenaikan harga. Dalam konteks tertentu, faktor politik juga dinilai dapat memengaruhi permintaan, misalnya pembagian sembako oleh calon anggota legislatif pada tahun pemilu yang berpotensi menambah kebutuhan beras di masyarakat.
Pemerintah di beberapa daerah mulai meningkatkan kewaspadaan menjelang Ramadhan. Di Kabupaten Sukabumi, pemerintah setempat menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk memantau pasokan dan harga pangan serta menyiapkan langkah pencegahan agar inflasi tidak meningkat.
Langkah yang dilakukan antara lain pemantauan harga secara intensif melalui inspeksi dan pendataan harian di pasar. Upaya ini ditujukan untuk memperoleh gambaran fluktuasi harga secara lebih akurat, sekaligus menjadi dasar penanganan yang lebih tepat sasaran.
Koordinasi juga dilakukan dengan Bulog dan pelaku usaha untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menekan kenaikan harga yang terlalu tinggi. Meski demikian, perbedaan harga antar pasar masih dapat terjadi, yang dipengaruhi oleh lokasi, pasokan, serta faktor distribusi dan kondisi setempat.
Di tingkat nasional, pemerintah melakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga—antara lain Kemendagri, KSP, Bapanas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan—untuk menyinkronkan langkah pengendalian inflasi. Namun, upaya stabilisasi harga diakui masih menghadapi tantangan, terutama terkait pengawasan distribusi dan koordinasi antar pihak agar lonjakan harga tidak berulang dan semakin memberatkan masyarakat.

