BERITA TERKINI
ICMS Minta Kepastian Kelanjutan Insentif Mobil Listrik demi Menjaga Pertumbuhan Industri Otomotif

ICMS Minta Kepastian Kelanjutan Insentif Mobil Listrik demi Menjaga Pertumbuhan Industri Otomotif

Ketua Umum Indonesia Center for Mobility Studies (ICMS) Munawar Chalil menekankan pentingnya kejelasan kebijakan insentif kendaraan listrik untuk menjaga laju pertumbuhan industri otomotif nasional. Menurutnya, sektor ini tengah menghadapi tekanan ekonomi serta dinamika global, sehingga kepastian arah kebijakan menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha.

Munawar mengatakan dunia usaha, khususnya industri otomotif, membutuhkan kepastian agar dapat menyusun dan menjalankan rencana kerja. Ia menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk “Insentif EV Dihapus, Kemana Arah Masa Depan Industri Otomotif di Indonesia?” yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Ia memaparkan kontribusi industri otomotif terhadap perekonomian nasional, yang disebut mencapai sekitar 1,28 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, industri otomotif didukung ekosistem yang luas, mulai dari sektor komponen, manufaktur, baja, plastik, karet, elektronik, logistik, hingga jaringan penjualan dan layanan purnajual.

Munawar juga menyoroti karakter industri otomotif yang tidak hanya padat modal, tetapi juga padat karya. Ia menyebut jutaan tenaga kerja—dari ratusan ribu hingga lebih dari satu juta orang—menggantungkan penghidupan pada keberlangsungan ekosistem industri tersebut.

Menurutnya, kebijakan insentif kendaraan listrik yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir terbukti efektif mempercepat elektrifikasi kendaraan di Indonesia. Ia merujuk data industri yang mencatat penjualan kendaraan listrik nasional pada 2025 meningkat sekitar 70 persen menjadi 175 ribu unit. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada segmen Battery Electric Vehicle (BEV) yang naik hingga 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun memasuki 2026, Munawar menilai industri otomotif menghadapi tantangan baru seiring rencana penghentian sebagian insentif kendaraan listrik per 31 Desember 2025. Kebijakan yang disebut akan dihentikan antara lain PPN ditanggung pemerintah sebesar 10 persen serta pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik impor.

Ia memperingatkan perubahan tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga kendaraan listrik dan mengganggu tren pertumbuhan yang telah terbentuk dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, Munawar menekankan pentingnya komunikasi dan dialog antara pemerintah dan pelaku industri sebelum kebijakan baru diberlakukan.

“Kami memahami pemerintah harus mempertimbangkan banyak aspek, tetapi alangkah sayangnya jika momentum pertumbuhan kendaraan listrik yang sudah baik justru terganggu,” ujarnya.