Sistem ekonomi Indonesia mengalami perubahan dari satu masa kepemimpinan ke masa berikutnya. Pergeseran itu umumnya dipengaruhi kondisi politik, tantangan ekonomi, serta arah kebijakan yang dipilih pemerintah pada zamannya.
Masa Sukarno (1945–1966)
Pada awal kemerdekaan, para pemimpin berupaya merumuskan sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Muhammad Hatta mencetuskan konsep Sistem Ekonomi Kerakyatan yang berlandaskan asas kekeluargaan dan dicatat dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1–5 sebagai pedoman. Pada periode ini juga dikenal kebijakan Gunting Syafruddin, yang ditujukan untuk menyeimbangkan jumlah uang beredar dengan ketersediaan barang, pada masa awal penggunaan alat tukar atau mata uang Indonesia.
Pada 1959, Sukarno—dengan kekuasaan yang besar—mengubah arah kebijakan menjadi Sistem Ekonomi Etatisme, di mana negara mengendalikan produksi, distribusi, dan konsumsi. Sistem ini tidak bertahan lama; salah satu faktor yang disebut menonjol adalah hiperinflasi yang mencapai 650% pada 1966.
Masa Suharto (1966–1998)
Suharto memimpin ketika Indonesia menghadapi hiperinflasi 650% dan beban utang. Pada masa ini diterapkan Sistem Ekonomi Demokrasi yang berfokus pada pembangunan ekonomi dengan pendekatan liberalisme. Kebijakan yang disebut antara lain deregulasi sektor perbankan dan sektor riil, penarikan investasi asing, serta promosi ekspor. Pembangunan dijalankan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), dengan penekanan pada stabilisasi ekonomi, swasembada pangan, dan pertumbuhan ekonomi cepat.
Namun, ketergantungan pada luar negeri serta maraknya praktik KKN memunculkan tuntutan publik karena dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat. Kondisi tersebut disebut sebagai salah satu faktor yang terkait dengan krisis moneter 1998.
Masa B.J. Habibie (1998–1999)
Pada era Habibie, kebijakan diarahkan pada reformasi ekonomi. Langkah yang disebut meliputi penyelamatan sektor perbankan, perluasan pasar bagi investor asing, penjualan aset BUMN, penerbitan UU Otonomi Daerah untuk pengelolaan sumber daya, serta penetapan aturan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada 1999. Dalam periode ini, nilai mata uang Indonesia disebut mulai membaik dan utang berkurang sebesar 3 miliar dolar AS.
Masa Abdurrahman Wahid (1999–2001)
Pada masa Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kebijakan ekonomi Habibie dilanjutkan dan mulai muncul penekanan pada Ekonomi Kerakyatan yang memprioritaskan usaha-usaha ekonomi rakyat serta berfokus pada pendanaan domestik. Otonomi daerah juga dilanjutkan, disertai pembukaan jaringan investor, terutama di sektor migas dan pertambangan. Ketergantungan pada utang luar negeri disebut menurun, dengan penurunan utang sebesar 9 miliar dolar AS pada era ini.
Masa Megawati (2001–2004)
Pemerintahan Megawati melanjutkan pemulihan pascakrisis 1998 dengan fokus pada stabilitas makroekonomi dan reformasi struktural. Kebijakan yang dicatat meliputi penurunan inflasi dari 12,55% menjadi 6,4%, privatisasi BUMN (Indosat dan Tambang Timah) untuk efisiensi, pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2004, reformasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara, pembangunan infrastruktur dasar, serta dukungan bagi UMKM.
Masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Pada masa Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia disebut mengalami pertumbuhan ekonomi yang stabil dengan pendekatan neo-liberal yang pro-pasar, sambil tetap menjaga program sosial. Contoh kebijakan yang disebut antara lain BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk masyarakat miskin, subsidi BBM dalam skala besar, serta peningkatan investasi asing langsung (FDI).
Masa Joko Widodo (2014–2024)
Kebijakan pada masa Joko Widodo (Jokowi) berfokus pada pembangunan fisik dan transformasi ekonomi struktural, meski menghadapi tantangan utang dan ketimpangan. Periode ini disebut menandai transisi menuju ekonomi berbasis industri dan digital. Contoh kebijakan yang dicantumkan antara lain pembangunan IKN, perkembangan ekonomi digital, penerapan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), relaksasi pajak untuk UMKM dan industri, serta agenda swasembada beras dan gula.
Rangkaian kebijakan dari masa ke masa menunjukkan bahwa sistem ekonomi Indonesia tidak berdiri tunggal, melainkan bergerak mengikuti kebutuhan, tekanan, dan prioritas yang berbeda di setiap periode kepemimpinan.

