BERITA TERKINI
Kadin Gelar Dialog Penataan Ruang, Dorong Kepastian Hukum untuk Perkuat Investasi

Kadin Gelar Dialog Penataan Ruang, Dorong Kepastian Hukum untuk Perkuat Investasi

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melalui Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Perwilayahan Ekonomi menggelar “Dialog Kebijakan Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah dalam Mendukung Investasi” pada Kamis (19/02/26) di Ruang Mochtar Riady, Menara Kadin Indonesia, Jakarta.

Forum ini menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk memperkuat koordinasi serta mendorong pembangunan wilayah yang dinilai kondusif bagi investasi. Kadin berharap dialog tersebut menghasilkan arah kebijakan yang konstruktif, memperkaya substansi pembahasan, dan mendorong penataan ruang yang memberi kepastian hukum, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, serta mempercepat realisasi investasi nasional.

Acara dibuka Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Perwilayahan Ekonomi, Sanny Iskandar. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kepastian agraria dan tata ruang merupakan persoalan mendasar bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Menurutnya, dunia usaha membutuhkan kepastian agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun risiko penghentian usaha di tengah jalan.

Sanny juga menyoroti pentingnya penetapan kawasan ekonomi yang final dan berbasis kajian komprehensif, termasuk mempertimbangkan daya dukung infrastruktur seperti jalan, listrik, air, energi, serta beban lalu lintas. Ia menyebut perubahan kebijakan setelah penetapan sebelumnya dapat menimbulkan kekhawatiran, terutama ketika pengembang telah menyelesaikan proses pelepasan lahan dan sertifikasi, namun peruntukan lahan kembali berubah. Selain itu, isu penertiban kawasan dan tanah terlantar juga disebut menjadi perhatian dunia usaha. Kadin mendorong langkah perbaikan kebijakan yang konkret dan implementatif.

Dialog yang dimoderatori Hari Ganie itu memfokuskan pembahasan pada tiga isu utama, yakni alih fungsi lahan, tanah terlantar, dan tata ruang. Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan bahwa kondisi industri, khususnya sektor properti, tengah menghadapi tantangan sehingga dibutuhkan pencerahan dan solusi bersama dari forum tersebut.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa penataan ruang pada prinsipnya bertujuan mengatur daya tampung dan daya dukung wilayah. Ia juga menyinggung target swasembada pangan sebagai bagian dari agenda nasional, di mana alokasi lahan baku sawah dalam rencana tata ruang dinilai masih perlu ditingkatkan. Pemerintah, menurutnya, telah menindaklanjuti hal itu dengan menyurati kepala daerah guna memperkuat komitmen pengalokasian ruang bagi ketahanan pangan.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu pada Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Andi Renald, memaparkan kebijakan terkait alih fungsi lahan serta penanganan tanah terlantar. Ia menegaskan tanah yang tidak dimanfaatkan secara sosial dan produktif perlu ditertibkan agar setiap jengkal tanah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, bersama jajaran pemerintah dan perwakilan dunia usaha. Melalui dialog tersebut, para pihak berharap sinergi pemerintah dan pelaku usaha semakin kuat dalam mewujudkan tata ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan investasi nasional.