BERITA TERKINI
Kebijakan Free Float Minimum 15% Dinilai Dongkrak Likuiditas dan Efisiensi Harga Saham di BEI

Kebijakan Free Float Minimum 15% Dinilai Dongkrak Likuiditas dan Efisiensi Harga Saham di BEI

Kebijakan peningkatan batas minimal free float menjadi 15% dinilai dapat mengubah dinamika perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), terutama dari sisi likuiditas harian dan efisiensi pembentukan harga.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) David Kurniawan menilai aturan tersebut berpotensi memperbaiki aktivitas transaksi di pasar modal, khususnya pada saham berkapitalisasi besar yang selama ini memiliki porsi kepemilikan publik relatif terbatas.

“Likuiditas perdagangan diproyeksikan membaik, terutama pada saham berkapitalisasi besar yang selama ini free float-nya rendah,” kata David, Rabu (1/4/2026).

Menurut David, sejumlah saham berkapitalisasi besar selama ini cenderung kurang likuid karena dominasi kepemilikan pemegang saham pengendali. Kondisi itu dinilai membuat pergerakan harga saham tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar yang sehat.

Ia menyebut, dengan porsi saham beredar yang lebih besar, transaksi berpeluang menjadi lebih aktif dan pergerakan harga dapat berjalan lebih efisien.

Namun, David mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan tekanan harga dalam jangka pendek. Peningkatan pasokan saham di pasar, misalnya jika emiten menambah porsi free float melalui secondary offering atau divestasi, dapat mendorong harga terkoreksi.

“Dalam jangka pendek, harga berpotensi tertekan karena bertambahnya pasokan saham jika emiten menambah porsi free float melalui secondary offering atau divestasi,” ujarnya.