BERITA TERKINI
Kejaksaan RI dan Struktur Kewenangannya dalam Penuntutan

Kejaksaan RI dan Struktur Kewenangannya dalam Penuntutan

Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang menjalankan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Dalam menjalankan perannya sebagai institusi penegak hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh serta bertanggung jawab kepada Presiden.

Secara kelembagaan, Kejaksaan terdiri atas Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Ketiganya disebut sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan.