BERITA TERKINI
Bupati Tabalong Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kalsel Tepat Waktu

Bupati Tabalong Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kalsel Tepat Waktu

Bupati Tabalong H. Fani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (31/03/2026). Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Inspektorat Tabalong serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, Husin Ansari.

Husin Ansari menyampaikan, penyerahan LKPD Unaudited memiliki makna strategis sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menekankan bahwa penyampaian tepat waktu mencerminkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 tetap mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan sejumlah penyempurnaan dibandingkan tahun sebelumnya. Penyempurnaan itu antara lain peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, percepatan rekonsiliasi data, serta optimalisasi pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah yang pada tahun ini telah sepenuhnya menggunakan SIPD-RI.

Ia menjelaskan, pemanfaatan SIPD-RI secara penuh menjadi langkah untuk meningkatkan sistematika penyusunan laporan, akurasi data, serta efisiensi proses penyajian laporan keuangan daerah. Upaya peningkatan kualitas laporan juga dilakukan melalui penyempurnaan penyajian dan pengungkapan sesuai SAP, penguatan pengendalian internal perangkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan melalui bimbingan teknis, serta optimalisasi penggunaan SIPD-RI guna meminimalkan kesalahan pencatatan.

Dalam menghadapi audit terinci BPK yang dijadwalkan berlangsung selama 28 hari ke depan, Pemerintah Kabupaten Tabalong menyatakan telah menyiapkan kelengkapan dokumen pendukung, tim pendamping pada setiap perangkat daerah, serta melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait. Husin menambahkan, reviu internal juga dilakukan agar data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan selama proses pemeriksaan.

Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan tetap terbuka terhadap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.