Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan terkait adanya Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron.
Selain itu, Kemenag menginformasikan bahwa akses ke berbagai layanan kementerian dapat dilakukan melalui portal resmi di https://kemenag.go.id/layanan. Portal tersebut memuat informasi terkini, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah.
Masyarakat juga dapat mengikuti saluran resmi Kemenag di WhatsApp melalui tautan https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S.

