BERITA TERKINI
Kemenkeu Alihkan 213 Pegawai ke Ditjen Pajak untuk Perkuat Penagihan tanpa Tambah Beban Gaji

Kemenkeu Alihkan 213 Pegawai ke Ditjen Pajak untuk Perkuat Penagihan tanpa Tambah Beban Gaji

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menugaskan 213 pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran ke Direktorat Jenderal Pajak. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi kekurangan staf di unit pajak tanpa menambah beban penggajian negara.

Purbaya mengatakan kebutuhan personel di Direktorat Jenderal Pajak meningkat seiring naiknya target pendapatan. Sementara itu, Direktorat Jenderal Anggaran disebut memiliki kelebihan pegawai. Menurutnya, realokasi internal lebih efisien dibanding merekrut pegawai baru dari luar.

“Kantor pajak kekurangan staf, sedangkan direktorat anggaran memiliki surplus. Ini lebih baik daripada mempekerjakan orang baru,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat.

Ia menilai pegawai yang dipindahkan sudah memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang memadai untuk beradaptasi dengan pekerjaan terkait perpajakan. Penyesuaian yang dibutuhkan juga disebut tidak besar.

“Penyesuaian yang diperlukan tidak signifikan. Dengan satu atau dua minggu pelatihan perpajakan, itu harus cukup,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, transfer internal dinilai lebih rasional daripada mempertahankan surplus pegawai di satu unit, sementara unit lain membuka rekrutmen baru.

Pemerintah tahun ini menaikkan target penerimaan pajak sebesar 22% menjadi Rp 2.357,7 triliun. Adapun tenaga kerja pajak Indonesia saat ini berjumlah lebih dari 45.000 karyawan yang tersebar di kantor pusat dan regional.