Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) impor migas dan investasi kilang antara PT Pertamina (Persero) dengan tiga korporasi energi Amerika Serikat (AS) masih dalam tahap perhitungan bisnis.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kesepakatan dagang Indonesia-AS setelah tarif resiprokal diturunkan dari 32% menjadi 19% yang berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Indonesia menyetujui rencana impor komoditas energi dari AS senilai US$ 15 miliar serta komoditas agribisnis sebesar US$ 4,5 miliar.
Untuk sektor energi, Susiwijono menyebut Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional telah menandatangani MoU dengan tiga perusahaan energi besar AS, yakni ExxonMobil Corp, Chevron Corp, dan KDT Global Resource LLC. “Untuk energi, kemarin kan dari Pertamina (melalui) PT Kilang Pertamina Internasional kan sudah tangan MoU dengan tiga (perusahaan energi) yang terbesar di AS, baik ExxonMobil Corp, Chevron Corp, maupun KDT Global Resource LLC,” kata Susiwijono kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/7).
Namun, ia menekankan tindak lanjut kerja sama tersebut tetap bergantung pada kalkulasi bisnis Pertamina. Menurutnya, pembelian tidak bisa dilakukan secara otomatis tanpa mempertimbangkan aspek komersial. “Sudah pasti nanti juga tergantung ke perhitungan bisnisnya seperti apa. Jadi tidak bisa serta-merta dipaksa beli. Tidak begitu. Tetap subjeknya ke pertimbangan bisnis, perhitungannya seperti apa,” ujar Susiwijono.
MoU tersebut mencakup rencana impor minyak mentah (crude) dan gas minyak cair (LPG), serta investasi di bidang kilang bahan bakar minyak (BBM) jenis gasoline.
Susiwijono mengatakan kesepakatan itu masih akan dirinci lebih lanjut karena pemerintah akan membahasnya bersama United States Trade Representative (USTR). “Di joint statament-nya nanti akan dibunyikan di situ. Kita akan sepakat, kemudian nanti detailnya, skemanya seperti apa akan kita detailkan lagi. Kita masih akan terus (berdiskusi) dan itu bukan kita dipaksa,” katanya.
Selain itu, ia menyebut terdapat rencana investasi dari AS untuk membangun satu fasilitas di sektor energi yang akan didirikan di kawasan Ekonomi Khusus (KEK). “Nanti akan kita detailkan,” imbuhnya.

