BERITA TERKINI
Kemenkum Maluku Optimistis Rampungkan Rekonsiliasi Keuangan Triwulan IV 2025

Kemenkum Maluku Optimistis Rampungkan Rekonsiliasi Keuangan Triwulan IV 2025

Ambon—Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menyatakan optimistis dapat menuntaskan proses rekonsiliasi keuangan pada triwulan keempat Tahun Anggaran 2025. Optimisme ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kemenkum Maluku, Wilson Muskita, usai mengikuti pembukaan agenda Rekonsiliasi Data Rekening Pemerintah dan Konfirmasi Penerimaan Hibah Triwulan IV TA 2025 yang digelar secara daring, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap transaksi dan saldo yang tercatat dalam pembukuan negara berada dalam kondisi valid. Agenda dibuka Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf, yang menekankan pentingnya ketelitian dalam verifikasi data sebelum tahun anggaran berakhir.

Dalam arahannya, Sri Yusfini meminta seluruh satuan kerja proaktif merapikan administrasi rekening dan hibah untuk mencegah ketidaksesuaian data pada laporan akhir.

Wilson menyambut arahan itu dan menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk menelusuri serta mencocokkan data rekening yang ada. Ia menilai rekonsiliasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan data yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun teknis.

Ia menambahkan, fokus timnya pada triwulan keempat adalah memastikan seluruh penerimaan hibah telah terkonfirmasi dengan benar. Menurut Wilson, akurasi data hibah kerap menjadi aspek krusial dalam penilaian kualitas laporan keuangan.

Untuk itu, Kemenkum Maluku berkomitmen mengawal proses sinkronisasi data dengan melakukan koordinasi intensif bersama para penyedia hibah dan unit terkait agar tahapan rekonsiliasi berjalan sesuai jadwal. Wilson berharap kegiatan ini menyatukan pandangan tim keuangan dalam menghadapi penutupan tahun anggaran, sekaligus membantu pencapaian target penyelesaian rekonsiliasi di lingkup kerjanya.