BERITA TERKINI
Kemnaker Tegaskan Tak Ada Aturan Wajib BI Checking untuk Syarat Melamar Kerja

Kemnaker Tegaskan Tak Ada Aturan Wajib BI Checking untuk Syarat Melamar Kerja

Jakarta – Perbincangan di media sosial ramai menyoroti praktik pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking terhadap pelamar kerja dalam proses rekrutmen. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan tidak ada aturan pemerintah yang mewajibkan BI Checking dijadikan syarat bagi calon pekerja.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap, mengatakan penggunaan BI Checking dalam seleksi kerja merupakan kebijakan masing-masing perusahaan. Menurutnya, perusahaan berwenang menjadikan BI Checking sebagai bahan pertimbangan rekrutmen atau tidak.

Chairul menegaskan, dalam regulasi pemerintah tidak terdapat ketentuan yang mengatur kewajiban pengecekan BI Checking pada proses rekrutmen. Ia juga menyebut tidak ada aturan yang secara khusus mengatur atau melarang BI Checking dijadikan syarat calon pekerja.

“Yang menjadi concern kami dalam mempertemukan antara pencari kerja dan perusahaan adalah kesesuaian kesempatan kerja, yakni pencari kerja memiliki keterampilan atau kompetensi sesuai yang dibutuhkan,” ujarnya.

Harapan Kemnaker: Tidak Menghalangi Kesempatan Kerja

Chairul menambahkan, jika merujuk pada aturan ketenagakerjaan, pemberlakuan BI Checking tidak berkaitan langsung dengan proses rekrutmen. Kemnaker berharap praktik tersebut tidak menjadi penghalang kesempatan kerja bagi pencari kerja.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin bekerja diharapkan tetap dapat memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya.

OJK: SLIK Banyak Dipakai Perusahaan untuk Melihat Status Tagihan

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menanggapi isu BI Checking sebagai syarat rekrutmen. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut perusahaan sudah banyak yang menggunakan SLIK untuk melihat status tagihan atau kondisi keuangan pelamar kerja.

Karena itu, ia mengimbau anak muda agar tidak menganggap remeh utang online, termasuk paylater, karena catatannya dapat masuk ke SLIK.

Viral di Media Sosial soal Fresh Graduate Tak Lolos

Isu ini mencuat setelah warganet membagikan pengalaman bahwa pelamar kerja, termasuk lulusan baru (fresh graduate), disebut tidak lolos seleksi karena skor SLIK yang buruk. Salah satu unggahan menyebut lima fresh graduate tidak lolos karena BI Checking berada pada kolektibilitas 5.

Unggahan tersebut memicu beragam respons, termasuk warganet yang ikut mengecek skor SLIK mereka dan sejumlah komentar yang mengingatkan agar tunggakan tidak dibiarkan karena berdampak pada BI Checking, termasuk untuk urusan pinjaman bank.