Jakarta—Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan pemerintah akan menjadikan sistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai dasar sistem perekonomian Indonesia ke depan.
Pernyataan itu disampaikan Rachmat dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Ia mengatakan arah tersebut ditujukan untuk mewujudkan ekonomi yang tidak hanya menghadirkan keadilan, tetapi juga keberkahan. “Ini adalah arah kita ke depan. Ekonomi yang membawa tidak hanya keadilan tapi juga keberkahan. Kita ingin adil, makmur, tapi berkah,” kata Rachmat.
Rachmat menjelaskan, nilai-nilai ekonomi dan keuangan syariah telah dimasukkan pemerintah dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024–2029.
Ia juga menyinggung posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global yang disebutnya belum menjadi pusat dunia. Pada 2024, Indonesia berada di peringkat ketiga di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Meski demikian, beberapa sektor dinilai sudah menonjol, seperti modest fashion yang berada di peringkat pertama.
Sementara itu, sejumlah sektor lain menurut Rachmat masih perlu pengembangan, antara lain halal pharmaceuticals & cosmetics di peringkat kedua, muslim friendly travel, islamic finance di peringkat keenam, media & recreation di peringkat ketujuh, serta halal food di peringkat keempat.
Rachmat menekankan, penguatan sektor-sektor tersebut dinilai belum cukup tanpa menjadikan ekonomi berbasis syariah sebagai fondasi. “Namun, kita tidak cukup hanya membangun fesyen halal, tidak cukup hanya membangun pharmaceutical halal, tidak cukup hanya membangun travel halal, tapi yang paling penting menjadikan dasar ekonomi kita ke depan berbasis syariah,” ujarnya.
Menurutnya, ekonomi dan keuangan syariah akan bermanfaat bila dijadikan basis perekonomian karena mengandung nilai-nilai yang berkeadilan dan membawa keberkahan. Ia menambahkan, pembangunan juga perlu diarahkan pada kecerdasan yang berlandaskan nilai-nilai luhur dan agama. “Membangun kecerdasan intelektual saja tidak cukup, tidak cukup pula hanya membangun kecerdasan sosial, kita harus melangkah ke arah yang lebih tinggi lagi, yaitu kecerdasan yang berbasis nilai-nilai luhur kita, dan nilai-nilai agama kita,” kata Rachmat.

