BERITA TERKINI
Ketika Sistem Ekonomi Dinilai Bermasalah: Akar Ketimpangan, Krisis Berulang, dan Opsi Perbaikan

Ketika Sistem Ekonomi Dinilai Bermasalah: Akar Ketimpangan, Krisis Berulang, dan Opsi Perbaikan

Perekonomian kerap disebut sebagai jantung kehidupan sosial modern karena menentukan bagaimana sumber daya dialokasikan, barang dan jasa diproduksi serta didistribusikan, dan bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan. Namun, berbagai indikator menunjukkan sistem yang berjalan di banyak negara dinilai tidak bekerja sebagaimana mestinya. Ketimpangan yang ekstrem, kemiskinan struktural, pengangguran, hingga krisis keuangan yang berulang menjadi tanda adanya persoalan mendasar yang perlu dibenahi.

Salah satu sorotan utama adalah ketimpangan pendapatan dan kekayaan. Laporan Oxfam dan World Inequality Lab disebut menunjukkan bahwa 1% populasi terkaya menguasai lebih banyak kekayaan dibanding gabungan seluruh populasi miskin dunia. Ketimpangan ini berdampak lanjutan pada akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi, yang pada akhirnya memperlebar jurang sosial.

Masalah lain muncul di pasar tenaga kerja. Sejumlah negara menghadapi tingkat pengangguran tinggi, terutama di kalangan anak muda. Pada saat yang sama, banyak pekerja bertahan di sektor informal atau memperoleh upah minimum yang dinilai tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Di sektor keuangan, sejarah mencatat krisis besar yang berulang, mulai dari Depresi Besar 1930-an, krisis Asia 1998, hingga krisis keuangan global 2008. Rangkaian peristiwa ini dipandang memperlihatkan adanya risiko sistemik dalam sistem keuangan global. Pasar yang terlalu bebas tanpa regulasi ketat juga disebut dapat menjadi pemicu kerentanan yang terakumulasi.

Selain persoalan sosial-ekonomi, kerusakan lingkungan menjadi isu yang menguat. Pertumbuhan ekonomi yang tidak berkelanjutan dikaitkan dengan eksploitasi sumber daya alam, polusi, dan perubahan iklim. Kondisi ini dipandang sebagai kegagalan sistem ekonomi dalam menghitung nilai ekosistem serta dampak jangka panjang dari aktivitas produksi dan konsumsi.

Sejumlah penjelasan diajukan untuk membaca akar masalah tersebut. Pertama, kebijakan neoliberal dan deregulasi yang banyak diadopsi sejak 1980-an—meliputi pasar bebas, privatisasi, dan deregulasi—disebut menjanjikan efisiensi, tetapi dalam praktiknya beberapa sektor publik yang diswastakan justru mengalami penurunan kualitas layanan. Deregulasi di sektor keuangan juga dinilai membuka ruang spekulasi yang dapat memicu krisis.

Kedua, logika kapitalisme ekstraktif, yakni orientasi pada maksimalisasi keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis. Dalam kerangka ini, perusahaan besar disebut dapat menekan biaya produksi, termasuk melalui upah buruh serendah mungkin, serta mengalihkan biaya lingkungan ke masyarakat luas.

Ketiga, persoalan korupsi dan oligarki di sejumlah negara berkembang. Dominasi kelompok elit kecil yang memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan publik dipandang membuat distribusi sumber daya tidak adil. Korupsi juga disebut memperburuk efektivitas kebijakan dan merugikan masyarakat luas.

Keempat, monopoli dan konsolidasi pasar. Ketika sektor industri dikuasai segelintir perusahaan besar, mereka dinilai memiliki kekuatan untuk memengaruhi harga, upah, bahkan regulasi. Situasi ini dikhawatirkan melemahkan persaingan sehat dan menyulitkan pelaku usaha kecil dan menengah.

Kelima, sistem pajak yang dianggap tidak adil. Dalam sejumlah kasus, beban pajak dinilai lebih berat bagi kelas menengah dan bawah dibanding kelas atas. Praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional juga disebut menggerus pendapatan negara dan memperlebar ketimpangan.

Dampak dari persoalan-persoalan tersebut tidak berhenti pada indikator ekonomi, melainkan merembet ke ranah sosial dan politik. Ketidakpuasan sosial dapat muncul ketika ketimpangan dan pengangguran meningkat, yang kemudian memicu gelombang protes di berbagai tempat. Contoh yang disebut antara lain Gerakan 99% (Occupy Wall Street), protes Yellow Vest di Prancis, serta demonstrasi besar di sejumlah negara Amerika Latin dan Asia.

Dalam situasi ketika masyarakat merasa ditinggalkan, muncul pula kerentanan terhadap narasi populis atau ekstrem yang mencari kambing hitam. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu tatanan demokrasi dan mendorong penguatan otoritarianisme. Ketimpangan yang melebar juga disebut dapat merusak kohesi sosial, melemahkan rasa kebersamaan dan kepercayaan antarwarga, serta membuat masyarakat lebih terfragmentasi dan mudah terpolarisasi.

Meski tantangannya dinilai besar, sejumlah pendekatan disebut dapat dipertimbangkan untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Salah satunya reformasi pajak dan redistribusi kekayaan melalui pajak progresif yang kuat, termasuk wacana pajak warisan, pajak atas kekayaan, serta pembatasan penghindaran pajak untuk mendanai layanan publik yang inklusif.

Pendekatan lain adalah mendorong ekonomi hijau dan sirkular, yakni pergeseran dari pola linier “ekstrak-gunakan-buang” menuju sistem yang memperpanjang usia pakai produk dan meminimalkan limbah. Investasi pada energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, dan transportasi ramah lingkungan disebut sebagai bagian dari agenda ini.

Penguatan ekonomi sosial dan solidaritas juga masuk dalam opsi perbaikan, antara lain melalui koperasi, BUMDes, dan usaha sosial yang berorientasi pada manfaat kolektif, bukan semata laba. Model seperti ini dipandang dapat menjadi penyeimbang terhadap dominasi korporasi besar.

Di sisi tata kelola, regulasi pasar dan reformasi keuangan dinilai diperlukan untuk menekan praktik spekulatif dan mencegah monopoli. Bank sentral dan lembaga pengawas keuangan disebut perlu lebih proaktif menjaga stabilitas dan melindungi konsumen.

Aspek lain yang disoroti adalah pendidikan ekonomi kritis. Pendidikan semacam ini tidak hanya menekankan angka dan teori pasar, tetapi juga etika, sejarah ekonomi, dan analisis struktural agar warga memahami bagaimana sistem bekerja dan bagaimana perubahan dapat diperjuangkan.

Partisipasi publik dalam perumusan kebijakan juga ditekankan. Kebijakan ekonomi dinilai tidak semestinya hanya ditentukan teknokrat atau elite; masyarakat sipil, akademisi, buruh, dan komunitas lokal disebut perlu dilibatkan. Demokratisasi ekonomi dipandang sebagai syarat bagi sistem yang lebih sehat.

Sejumlah contoh disebut sebagai studi kasus koreksi kebijakan. Negara-negara Skandinavia seperti Swedia, Norwegia, dan Finlandia digambarkan menggabungkan pasar bebas dengan sistem kesejahteraan kuat, menggunakan pajak tinggi untuk mendanai layanan publik seperti pendidikan, jaminan kesehatan universal, dan subsidi pengangguran.

Contoh lain adalah Ekuador pada era Rafael Correa pada awal 2000-an, yang disebut menerapkan reformasi dengan memperkuat sektor publik, menasionalisasi sumber daya strategis, dan meningkatkan investasi pendidikan serta kesehatan. Kebijakan itu disebut kontroversial, namun diklaim menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.

Dari India, negara bagian Kerala disebut mengembangkan ekonomi berbasis komunitas melalui koperasi perempuan Kudumbashree, partisipasi masyarakat yang tinggi, dan distribusi sumber daya yang relatif merata. Hasilnya, indikator sosial Kerala disebut lebih baik dibanding rata-rata nasional India.

Secara keseluruhan, sistem ekonomi global digambarkan menghadapi krisis legitimasi dan efektivitas. Ketimpangan, pengangguran, kerusakan lingkungan, dan krisis berulang dinilai menunjukkan perlunya perubahan paradigma: dari ekonomi yang melayani segelintir elit menuju ekonomi yang melayani lebih banyak orang; dari eksploitasi menuju keberlanjutan; serta dari dominasi pasar menuju keseimbangan peran negara, masyarakat sipil, dan pelaku usaha.

Perubahan tersebut disebut tidak mudah dan tidak instan. Namun, gagasan utamanya menegaskan bahwa sistem ekonomi adalah hasil desain manusia, sehingga pada prinsipnya dapat diperbaiki melalui kemauan politik dan dukungan publik untuk membangun tatanan yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.