BERITA TERKINI
KLH/BPLH Dorong Pendanaan Iklim lewat Nilai Ekonomi Karbon Multiskema

KLH/BPLH Dorong Pendanaan Iklim lewat Nilai Ekonomi Karbon Multiskema

Jakarta, 7 Oktober 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan terus memperkuat komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim melalui pengembangan pendanaan iklim yang inklusif, transparan, dan berintegritas. Sebagai National Focal Point UNFCCC, KLH/BPLH telah menyampaikan 1st Biennial Transparency Report (BTR) pada 2024 yang memuat kebutuhan pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas untuk mendukung pencapaian target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) Indonesia.

Dalam dokumen Enhanced NDC, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89% (CM1) dengan upaya sendiri dan 43,2% (CM2) dengan dukungan pembiayaan global. Laporan tersebut menegaskan langkah pemerintah untuk memperkuat basis pendanaan iklim nasional.

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa Annex 1st BTR memetakan kebutuhan serta dukungan yang telah diterima untuk aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Ia menyebut kebutuhan pendanaan iklim sebesar 282 miliar dolar AS, dengan rincian kebutuhan aksi mitigasi sebesar 281,18 miliar dolar AS dan adaptasi sebesar 816,52 miliar dolar AS. Menurutnya, kebutuhan terbesar berasal dari sektor energi sebesar 245,996 miliar dolar AS, disusul sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) sebesar 21,62 miliar dolar AS. Adapun kebutuhan sektor lain meliputi limbah sebesar 13 miliar dolar AS, pertanian sebesar 504 juta dolar AS, serta Proses Industri dan Penggunaan Produk (Industrial Processes and Product Use/IPPU) sebesar 65 juta dolar AS.

Sejak 2016, pemerintah mengembangkan sistem Climate Budget Tagging (CBT) untuk memperkuat transparansi pendanaan iklim. Alokasi dana mitigasi dilaporkan meningkat dari 3,18 miliar dolar AS pada 2016 menjadi 15,15 miliar dolar AS pada 2017, dan terus bertambah. Sepanjang 2018–2024, total alokasi disebut mencapai 31,74 miliar dolar AS, dengan rata-rata 4,5 miliar dolar AS per tahun. Pemerintah menyatakan upaya optimalisasi terus dilakukan untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan dana iklim nasional.

Ary mengatakan Indonesia juga meningkatkan keragaman sumber pendanaan NDC serta memperluas kondisi pemungkin untuk memobilisasi pendanaan. Salah satu langkah yang dikembangkan adalah penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) multiskema, yang disebut mengacu pada mandat Pasal 6 Persetujuan Paris dan kerangka regulasi yang ada.

Melalui pendekatan multiskema perdagangan karbon, pemerintah menyebut terbuka ruang bagi sektor swasta untuk meningkatkan efisiensi dan mengadopsi teknologi rendah karbon. Selain itu, masyarakat juga disebut dapat berpartisipasi melalui proyek skala kecil yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung ketahanan iklim.

Dalam pengembangan pendanaan iklim, Indonesia mencatat perolehan pendanaan berbasis hasil (result-based). Di antaranya, Result-Based Payment (RBP) pada skema REDD+ untuk sektor FOLU dengan total 103,8 juta dolar AS dari Green Climate Fund (GCF), pendanaan 180 juta dolar AS dari Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), serta 216 juta dolar AS Result-Based Contribution (RBC) dari Pemerintah Norwegia. Pemerintah juga menyebut adanya kerja sama bilateral Pasal 6 Persetujuan Paris dengan Jepang dan Norwegia yang ditargetkan memperkuat dukungan pendanaan sektor energi, termasuk transisi proyek Clean Development Mechanism (CDM) yang kini diterapkan pada 14 proyek energi nasional.

Ary menambahkan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lima Independent Crediting Scheme membuka peluang perdagangan karbon melalui 54 metodologi untuk pendekatan berbasis teknologi dan 58 metodologi untuk pendekatan berbasis alam. Ia menyatakan pendanaan iklim melalui multiskema perdagangan karbon diharapkan dapat meningkatkan investasi dari berbagai pihak dalam proyek yang berkontribusi pada penurunan emisi GRK.

KLH/BPLH juga mengidentifikasi kebutuhan investasi besar di sejumlah sektor. Pada sektor energi, kebutuhan disebut terkait pembangunan pembangkit listrik, konservasi energi, dan jaringan gas. Pada sektor IPPU, kebutuhan dikaitkan dengan modernisasi proses industri dan pengendalian emisi. Sementara pada sektor limbah, kebutuhan menyasar fasilitas pengelolaan dan pengangkutan sampah di tiap provinsi. Untuk sektor FOLU dan pertanian, pendanaan difokuskan pada implementasi Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030, pengembangan biogas, serta penerapan varietas padi rendah emisi.

Melalui integrasi NEK multiskema, pemerintah menegaskan upaya memperkuat pendanaan iklim nasional untuk mendukung target NDC. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan transaksi karbon, tetapi juga memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi di berbagai sektor pembangunan.