BERITA TERKINI
Komisi IX DPR Ingatkan Perusahaan Siapkan Arus Kas untuk THR 2026 dan Potensi Pencairan Lebih Awal 2027

Komisi IX DPR Ingatkan Perusahaan Siapkan Arus Kas untuk THR 2026 dan Potensi Pencairan Lebih Awal 2027

Komisi IX DPR RI menyoroti kesiapan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2026. Anggota Komisi IX DPR RI Sihar Sitorus mengingatkan perusahaan agar menyiapkan perencanaan keuangan sejak dini karena waktu pencairan THR dinilai semakin maju dan dapat memperketat kondisi kas.

Dalam kunjungan kerja Komisi IX ke Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026), Sihar menyampaikan bahwa pada 2026 THR diperkirakan cair pada Maret, sementara pada tahun berikutnya berpotensi jatuh pada Februari. Menurutnya, meski THR merupakan kewajiban tahunan, jarak pencairan yang semakin dekat dengan akhir tahun dapat menjadi tantangan bagi perusahaan yang masih menyesuaikan kondisi keuangan setelah periode tutup buku.

Ia menilai, beban kas perusahaan dapat menjadi lebih padat karena pada akhir tahun perusahaan umumnya mengeluarkan biaya operasional, sementara pada awal tahun sudah harus menyiapkan dana untuk THR. Karena itu, Sihar menekankan pentingnya pengelolaan arus kas yang lebih cermat agar kewajiban terhadap pekerja tetap terpenuhi tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga meminta pemerintah daerah ikut berperan menjaga iklim usaha tetap kondusif. Menurutnya, kepastian dan ruang bagi dunia usaha diperlukan agar perusahaan dapat membangun cadangan dana untuk memenuhi kewajiban seperti THR.

Selain THR, Sihar menyinggung kewajiban lain yang ditanggung perusahaan, termasuk iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan. Ia menekankan perlunya melihat kebijakan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan perlindungan pekerja sekaligus keberlangsungan perusahaan.

“Tenaga kerja adalah aset, tapi perusahaan juga harus tetap bisa berjalan dan mampu membuka lapangan kerja. Semua ini saling terhubung,” ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi IX DPR RI. Komisi menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, agar pembayaran THR 2026 berjalan lancar serta lapangan kerja tetap terjaga.