BERITA TERKINI
Komisi XI DPR Soroti Kekhawatiran Aturan Turunan UU Kesehatan Berpotensi Menekan Dunia Usaha

Komisi XI DPR Soroti Kekhawatiran Aturan Turunan UU Kesehatan Berpotensi Menekan Dunia Usaha

Komisi XI DPR menyampaikan kekhawatiran bahwa aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan berpotensi menekan dunia usaha. Kekhawatiran tersebut muncul seiring pembahasan mengenai implementasi ketentuan lanjutan yang akan mengatur pelaksanaan UU Kesehatan di lapangan.

Menurut Komisi XI, penyusunan regulasi turunan perlu mempertimbangkan dampak terhadap iklim usaha, termasuk beban kepatuhan dan konsekuensi biaya yang mungkin timbul bagi pelaku usaha. Komisi menilai, ketentuan yang terlalu memberatkan dapat memengaruhi aktivitas ekonomi.

Komisi XI menekankan pentingnya perumusan aturan turunan yang seimbang, sehingga tujuan penguatan sektor kesehatan dapat tercapai tanpa menghambat dunia usaha. Mereka juga mengingatkan agar proses penyusunan regulasi dilakukan secara cermat dan melibatkan pertimbangan yang memadai.