JAKARTA — Industri fintech peer to peer (P2P) lending mencatat kenaikan laba signifikan sepanjang 2025. Akumulasi laba industri mencapai Rp 2,27 triliun, meningkat 37,58% dibandingkan 2024 yang sebesar Rp 1,65 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menyebut capaian tersebut sebagai sinyal positif bagi perkembangan sektor fintech. “Adapun akumulasi laba industri selama satu tahun hingga Desember 2025 tercatat sebesar Rp 2,27 triliun,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang tepat agar pertumbuhan dapat dipertahankan.
Memasuki awal 2026, kinerja laba industri juga tercatat bertambah. Agusman menyampaikan laba industri pada Januari 2026 sebesar Rp 158,33 miliar. Angka ini dinilai memperkuat keyakinan bahwa tren pertumbuhan positif masih berlanjut sepanjang tahun.
Menurut Agusman, penguatan manajemen risiko tetap menjadi fokus utama. “Kami optimistis laba industri akan terus menunjukkan potensi pertumbuhan positif pada 2026,” katanya. Ia menilai pendekatan tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas pembiayaan sekaligus mendukung ekspansi layanan.
Dari sisi pendorong kinerja, pengamat industri fintech Nailul Huda menilai peningkatan laba sejalan dengan bertambahnya penyaluran pembiayaan. “Kenaikan laba fintech lending sejalan dengan peningkatan pendapatan operasional dari platform,” ujarnya. Dengan demikian, semakin besar pembiayaan yang tersalurkan, semakin besar pula kontribusinya terhadap laba.
Per Januari 2026, outstanding pembiayaan fintech P2P lending tercatat Rp 98,54 triliun dengan pertumbuhan tahunan 25,52%. Data tersebut menunjukkan ekspansi yang berlanjut di tengah meningkatnya penggunaan layanan pembiayaan digital.
Meski demikian, risiko kredit tetap menjadi perhatian. Tingkat risiko kredit macet atau TWP90 pada Januari 2026 tercatat 4,38%, sedikit meningkat dari Desember 2025 yang berada di level 4,32%.
Agusman menyatakan OJK terus memantau kualitas pembiayaan agar pertumbuhan industri tetap berkelanjutan. “Kami terus memonitor risiko agar pertumbuhan tetap berkelanjutan,” ujarnya. Pengawasan dan manajemen risiko dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan terhadap industri fintech lending.

