Model bisnis global yang terlalu menekankan pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan alam dinilai bukan hanya tidak berkelanjutan, tetapi juga berisiko mendorong kepunahan jika tidak segera dikendalikan. Peringatan itu disampaikan dalam Business and Biodiversity Assessment Report yang diterbitkan Intergovernmental Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES), lembaga riset global independen yang beranggotakan pemerintah dari lebih dari 150 negara.
Penilaian perdana IPBES ini bertujuan menata ulang hubungan antara alam dan perdagangan yang kerap bersifat merusak. Laporan tersebut menekankan bahwa dunia usaha tidak hanya berdampak pada keanekaragaman hayati, tetapi juga sangat bergantung padanya—sementara alam memiliki kontribusi besar terhadap kesejahteraan manusia dan masyarakat.
“Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah para ilmuwan dan pelaku bisnis duduk bersama,” ujar Ryo Kohsaka dari Graduate School of Agricultural and Life Sciences, Universitas Tokyo, Jepang. Kohsaka merupakan penulis utama koordinator laporan yang disusun oleh pakar sektor publik dan swasta dari 35 negara.
Menurut Kohsaka, dunia usaha tidak dapat eksis tanpa keanekaragaman hayati. Namun, aktivitas bisnis pada saat yang sama disebut menguras “fondasi kehidupan sehari-hari kita” dan merusak kontribusi alam bagi manusia. Ia mencontohkan sektor pertanian yang bergantung pada penyerbuk—yang kini terus menghilang akibat kerusakan alam—serta perikanan yang habitatnya menyusut seiring matinya terumbu karang akibat polusi dan perubahan iklim.
Ximena Rueda, peneliti dari Universidad de los Andes, Kolombia, sekaligus ketua bersama penilaian IPBES, menegaskan bahwa keterlibatan yang lebih baik dengan alam bukan pilihan bagi dunia usaha, melainkan keharusan. Ia menyebut perusahaan memegang peran krusial dalam stewardship lingkungan yang penting bagi keberlanjutan keuntungan dan kemakmuran jangka panjang.
Laporan tersebut juga menyoroti besarnya aliran pembiayaan yang menopang kegiatan ekonomi yang merusak keanekaragaman hayati. Para penulis menyatakan, bila dunia usaha ingin membalikkan arah “aktivitas ekonomi yang tidak berkelanjutan”, mereka perlu menghadapi arus besar pendanaan publik dan swasta yang selama ini mengalir ke perusahaan dengan dampak negatif langsung terhadap alam.
Pada 2023, sekitar US$7,3 triliun—sekitar dua pertiganya berasal dari sektor swasta—mengalir ke perusahaan-perusahaan yang memiliki “dampak negatif langsung terhadap alam”. Kohsaka menyebut sebagian besar subsidi pemerintah dialokasikan untuk bahan bakar fosil dan sektor pertanian.
Di sisi lain, hanya sekitar 3% dari jumlah tersebut—sekitar US$220 miliar dari pembiayaan publik dan swasta—yang diinvestasikan untuk konservasi keanekaragaman hayati. Temuan ini sejalan dengan analisis PBB pada Januari yang menyatakan “investasi merusak” alam nilainya 30 kali lebih besar dibanding pembiayaan untuk perlindungan lingkungan.
IPBES menyebut kondisi tersebut dipengaruhi “insentif yang menyimpang” yang melanggengkan praktik bisnis merusak alam dan menghambat upaya membalikkan penurunan keanekaragaman hayati.
Masalah lain yang disorot adalah lemahnya akuntabilitas dunia usaha. Laporan menyebut dunia usaha kerap luput dari pertanggungjawaban atas lemahnya penegakan regulasi perlindungan keanekaragaman hayati dan lingkungan, salah satunya karena pelaporan yang masih bersifat sukarela. Kurang dari 1% perusahaan terbuka secara publik menyebutkan dampak aktivitas mereka terhadap keanekaragaman hayati.
Penilaian IPBES juga menekankan absennya “penghargaan dan sanksi yang memadai” untuk mendorong penghentian kerusakan keanekaragaman hayati. Selain itu, “konsumsi material yang terus meningkat dan penekanan berlebihan pada laporan laba kuartalan” demi dividen pemegang saham dinilai memperpanjang siklus perusakan tersebut.
Dari sudut pandang bisnis, laporan menilai investasi yang merusak alam pada akhirnya tidak berkelanjutan. Kohsaka merujuk penilaian IPBES tahun 2019 yang mencatat nilai produksi pertanian global meningkat hingga 300% sejak 1970. Namun pada 2019, hingga US$577 miliar nilai produksi tanaman pangan tahunan dunia berada dalam risiko akibat menurunnya keanekaragaman penyerbuk dan degradasi lahan.
Dalam bagian rekomendasi, Kohsaka menekankan bahwa menyoroti risiko hanyalah salah satu cara mendorong dunia usaha berubah. Ia menyatakan tidak selalu benar bahwa perusahaan berinvestasi dengan niat merusak atau menjadi tidak berkelanjutan. Karena itu, penilaian IPBES menawarkan perangkat dan metode agar dunia usaha dapat beroperasi untuk kepentingan mereka sendiri sekaligus bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat, termasuk peningkatan data dan pengetahuan untuk mengukur dampak serta ketergantungan terhadap keanekaragaman hayati.
Laporan ini bertujuan menciptakan “lingkungan yang memungkinkan” bagi langkah keberlanjutan dengan menyelaraskan lima komponen utama dunia usaha: kebijakan, hukum, dan kerangka regulasi; sistem ekonomi dan keuangan; nilai sosial, norma, dan budaya; teknologi dan data; serta kapasitas dan pengetahuan.
Dengan menghadirkan lebih dari 100 contoh konkret lintas komponen tersebut, para penulis menyerukan kolaborasi lebih erat antara pemerintah, konsumen, pelaku usaha, LSM, masyarakat adat, dan komunitas lokal.
Stephen Polasky, pakar ekonomi ekologi dari Universitas Minnesota dan ketua bersama penilaian itu, menutup dengan menegaskan bahwa pengelolaan keanekaragaman hayati yang lebih baik merupakan kunci mengelola risiko di seluruh perekonomian dan kehidupan sosial. Menurutnya, isu ini bukan persoalan lingkungan yang jauh dan abstrak, melainkan tantangan inti yang kini hadir di ruang rapat direksi dan kabinet.

