BERITA TERKINI
Lebih dari 300 Anggota Komunitas di Malang Ikuti Edukasi Literasi Keuangan LPS II dan OJK

Lebih dari 300 Anggota Komunitas di Malang Ikuti Edukasi Literasi Keuangan LPS II dan OJK

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II Surabaya menggelar sosialisasi literasi keuangan bersama berbagai komunitas di Kota Malang, Jumat (27/02/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung di Green Leaf, Jalan Pahlawan Trip, ini diikuti lebih dari 300 peserta dari beragam latar belakang komunitas.

Agenda bertajuk “Edukasi dan Literasi Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan Bersama Komunitas di Kota Malang” disebut menjadi kegiatan perdana LPS II Surabaya yang melibatkan peserta dalam jumlah besar dari berbagai jenis komunitas secara bersamaan.

Kepala Kantor LPS II Surabaya, Bambang Samsul Hidayat, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Ia membandingkan dengan kegiatan sebelumnya yang pernah dilakukan di Kota Batu, namun hanya melibatkan komunitas UMKM.

“Kalau sebelumnya kami sudah pernah melakukan pertemuan di kota Batu tetapi hanya dengan komunitas UMKM saja, tetapi untuk kali ini dengan berbagai komunitas di Malang yang beraneka macam ini karena kami mencoba untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi,” kata Bambang.

Melalui forum tersebut, Bambang berharap masyarakat semakin memahami fungsi, tugas, dan kewenangan LPS dalam menjaga stabilitas perbankan, termasuk aspek penjaminan simpanan. Selain materi dari LPS, peserta juga mendapatkan paparan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait strategi investasi yang aman dan antisipasi investasi ilegal atau penipuan. Kegiatan ini turut menghadirkan spesialis media sosial untuk membahas pengembangan ekosistem komunitas.

“Jadi sore ini ada tiga pembicara yang akan membahas tentang penjaminan itu dari LPS, kemudian kami juga mengundang OJK untuk memberikan informasi tentang bagaimana caranya melakukan investasi yang baik, termasuk mengantisipasi investasi ilegal atau penipuan. Mengingat yang hadir ini adalah komunitas yang mungkin belum tahu bagaimana cara memasarkan komunitasnya, maka kami juga mengundang sosial media spesialis di sore hari ini,” ujar Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Malang, Farid Falatehan, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang dapat menyasar siapa saja tanpa memandang tingkat pendidikan. Ia juga menyampaikan materi investasi, termasuk investasi syariah.

“Saya juga menjelaskan beberapa hal mengenai investasi, termasuk investasi syariah, dan yang penting lagi itu terkait dengan banyaknya penipuan yang ada saat ini. Kami mengingatkan semua yang hadir di sini untuk waspada yang mungkin merasa aman karena tidak tersentuh penipuan karena penipuan itu bisa masuk ke semua level atau ke semua tingkatan baik yang berpendidikan maupun tidak,” kata Farid.

Menurut data OJK Malang sepanjang 2025, sebanyak 21 persen dari total laporan yang masuk merupakan pengaduan terkait penipuan. Farid menilai angka di lapangan berpotensi lebih tinggi karena tidak semua korban melapor.

Farid juga memaparkan sejumlah modus yang perlu diwaspadai, antara lain pengiriman tautan undangan pernikahan palsu dari pengirim tidak dikenal. Modus lain adalah pelaku yang menyamar sebagai petugas dari Dinas Kependudukan, perbankan, hingga instansi resmi seperti Dirjen Pajak, Bank Indonesia, dan OJK.

Untuk penanganan cepat, Farid mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui platform resmi IASC di laman iasc.ojk.go.id. Ia menekankan bahwa kecepatan pelaporan berpengaruh pada peluang pemblokiran untuk menyelamatkan dana.

“Semakin cepat melapor maka kemungkinan dilakukan pemblokiran untuk menyelamatkan uang yang ditipu akan semakin besar peluangnya. Lebih cepat. Tapi kalau lama, uang kemungkinannya akan hilang. Silakan masyarakat nanti manfaatkan IASC sebaik mungkin,” tutup Farid.