Mahasiswa Program Studi Ekonomi Universitas Negeri Malang (UM) menggelar diskusi interaktif bertajuk “Pemikiran tentang Sistem Ekonomi Pancasila” untuk meneguhkan pemahaman nilai kebangsaan di tengah tantangan globalisasi dan persaingan ekonomi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, sebagai bagian dari perkuliahan Ekonomi Pancasila yang dibimbing Emma Yunika Puspasari.
Diskusi diselenggarakan oleh Kelompok 3 yang terdiri dari Elyza Salsabilla, Luqyana Titania Safinatunnajah, Salsabila Zahra Hermawati, dan Yolanda Ayu Safira. Forum tersebut membahas berbagai perspektif penerapan prinsip Pancasila dalam sistem ekonomi Indonesia, dengan penekanan pada keadilan, keberlanjutan, dan orientasi kesejahteraan bersama.
Salah satu isu yang mengemuka adalah perdebatan tentang porsi peran negara dan rakyat dalam ekonomi Pancasila. Seorang mahasiswa bernama Rico mengajukan pertanyaan mengenai perbedaan penekanan antara Bung Hatta, yang menilai negara perlu berperan aktif mengendalikan ekonomi, dan Mubyarto, yang menekankan ekonomi yang lebih dikelola oleh rakyat. Dalam diskusi, peserta menilai bahwa pemaduan kedua gagasan tersebut dapat menjadi kunci untuk mewujudkan ekonomi Pancasila.
Menurut pandangan yang berkembang dalam forum itu, negara dipandang penting untuk menjaga stabilitas serta mengelola sektor strategis, sementara keterlibatan rakyat diperlukan untuk mendorong pemerataan dan keadilan sosial. Sinergi keduanya disebut dapat diwujudkan melalui peran rakyat sebagai pelaku ekonomi—antara lain lewat koperasi, UMKM, dan inisiatif lokal—dengan negara menetapkan arah serta regulasi.
Pertanyaan lain diajukan oleh Reyvara yang mengaitkan pemikiran Soemitro dengan kebijakan Danantara pada pemerintahan Presiden Prabowo. Diskusi menilai Danantara, yang disebut sebagai Badan Pengelola Dana Abadi Nusantara, bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi melalui pengelolaan aset negara dan pembangunan inklusif. Secara visi, kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan gagasan kemandirian ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan, namun implementasinya dinilai perlu disertai pengawasan, transparansi, dan partisipasi publik agar selaras dengan nilai Pancasila.
Forum juga menyinggung dilema antara mengejar pertumbuhan ekonomi atau pemerataan. Elysia mengajukan pertanyaan mengenai penekanan ekonomi Pancasila terhadap dua tujuan tersebut, khususnya dalam kaitan pemikiran Bung Hatta. Dalam diskusi, peserta menilai bahwa pertumbuhan tanpa pemerataan berisiko tidak menghadirkan kemakmuran yang dirasakan luas, sehingga pemerataan dipandang sebagai inti dari ekonomi Pancasila.
Selain itu, Hafizh mengangkat kembali gagasan Bung Hatta tentang koperasi sebagai solusi ketidakadilan ekonomi di era modern. Dalam diskusi, koperasi dipandang berpotensi menjadi instrumen pelindung bagi pelaku UMKM, pekerja lepas, dan komunitas lokal, termasuk melalui adaptasi model koperasi ke ranah digital seperti koperasi digital dan skema e-commerce berbasis koperasi.
Melalui diskusi tersebut, mahasiswa menempatkan ekonomi Pancasila bukan semata sebagai konsep teoritis, melainkan sebagai gagasan yang menekankan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Forum ini menjadi ruang dialog untuk menilai relevansi pemikiran para tokoh ekonomi nasional sekaligus membaca tantangan implementasinya dalam konteks kebijakan dan dinamika ekonomi saat ini.

