Industri pertambangan di Indonesia menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi, namun di saat yang sama menghadapi lanskap risiko yang kian kompleks. Risiko operasional, dampak lingkungan, hingga perubahan regulasi membuat perusahaan tambang dituntut memiliki strategi manajemen risiko yang lebih matang agar operasional tetap stabil dan berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen risiko disebut semakin menjadi prioritas, tidak hanya di pertambangan tetapi juga di berbagai sektor lain. Perusahaan dinilai mulai beralih dari pendekatan reaktif ke proaktif, yakni mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi risiko sejak dini. Dorongannya datang dari regulasi yang makin ketat, ekspektasi pemangku kepentingan, serta dinamika pasar yang terus berubah.
Presiden Direktur Marsh Indonesia sekaligus Chief Executive Officer Marsh McLennan Indonesia, Douglas Ure, menilai ada penekanan yang semakin besar pada kepatuhan untuk mengurangi risiko hukum, reputasi, dan keuangan. Di sektor pertambangan, fokus itu juga bergerak seiring tuntutan keberlanjutan, termasuk keterlibatan komunitas, perlindungan lingkungan, dan transparansi tata kelola perusahaan.
Menurut Ure, pemanfaatan teknologi turut mengubah cara perusahaan mengelola risiko. Teknologi seperti kecerdasan buatan dan analisis data digunakan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan keselamatan kerja, sekaligus memungkinkan pemantauan serta prediksi risiko yang lebih baik, termasuk potensi gangguan rantai pasok. Namun, ia mengingatkan bahwa akumulasi risiko bencana alam juga meningkat akibat kondisi cuaca yang tidak terduga, seperti tanah longsor, banjir, dan gempa bumi.
Dari sisi kebijakan, regulasi lokal dan internasional disebut sangat memengaruhi strategi manajemen risiko perusahaan tambang. Perubahan aturan pemerintah terkait perizinan, persyaratan lingkungan, atau kewajiban keuangan tambahan dapat menimbulkan risiko operasional dan finansial. Regulasi lokal umumnya menekankan perlindungan lingkungan, hak pekerja, serta hubungan dengan komunitas, sementara regulasi internasional terkait keberlanjutan dan tata kelola berperan penting terutama bagi perusahaan yang mencari investasi atau kemitraan asing. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai tidak hanya menekan risiko hukum, tetapi juga memperkuat reputasi dan stabilitas operasional.
Dalam konteks asuransi, Ure menyebut sejumlah risiko spesifik yang perlu dicermati perusahaan pertambangan, mulai dari downtime alat dan kecelakaan kerja, polusi dan degradasi lahan, ketidakpatuhan terhadap hukum, paparan bencana alam, hingga fluktuasi harga komoditas. Risiko geopolitik juga menjadi perhatian, terutama di wilayah dengan ketidakstabilan politik. Ia menambahkan, risiko siber dan risiko reputasi kerap diabaikan, padahal semakin relevan seiring digitalisasi dan meningkatnya perhatian publik pada dampak lingkungan serta relasi perusahaan dengan komunitas.
Digitalisasi, di sisi lain, dipandang membawa dua konsekuensi. Di satu sisi, teknologi membantu peningkatan efisiensi dan keselamatan. Di sisi lain, pergeseran ini memperkenalkan risiko baru seperti ancaman siber dan isu privasi data, sehingga perusahaan perlu menyesuaikan strategi pengelolaan risiko untuk menutup kerentanan tersebut sambil tetap memanfaatkan alat digital dalam mitigasi risiko.
Ure juga menyoroti peran broker asuransi yang dinilai penting untuk membantu perusahaan pertambangan memperoleh cakupan yang sesuai kebutuhan. Peran itu mencakup pemberian rekomendasi agar perlindungan asuransi mencakup risiko operasional, lingkungan, dan regulasi, serta memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan penyedia asuransi untuk memperoleh syarat dan ketentuan yang lebih tepat.
Terkait tantangan utama, ia menyebut bahaya operasional, kepatuhan lingkungan, fluktuasi harga komoditas, risiko geopolitik, paparan bencana alam, serta tuntutan keberlanjutan dan hubungan dengan komunitas sebagai faktor yang menambah kompleksitas. Dalam membantu mitigasi, Marsh Indonesia menawarkan rangkaian layanan yang mencakup review untuk menganalisis dan menilai strategi serta pengamanan dari perspektif risiko proyek dan korporat; restructure untuk merancang strategi baru termasuk desain program transfer risiko; react untuk dukungan saat situasi darurat atau kerugian; serta recover untuk mengelola dampak pasca-insiden agar perusahaan dapat kembali beroperasi secepat mungkin.
Ure memaparkan satu studi kasus yang melibatkan perusahaan pertambangan yang perlu menunjukkan kemampuan manajemen risiko kepada calon investor, terutama bank lokal besar yang mensyaratkan penilaian risiko komprehensif sebagai bagian dari kriteria pinjaman. Dalam proyek smelter nikel, Marsh Indonesia melakukan penilaian risiko mendalam dan menyusun strategi yang disesuaikan, termasuk mitigasi melalui asuransi.
Solusi yang disiapkan mencakup cakupan asuransi komprehensif untuk berbagai aspek proyek, seperti kerusakan material selama konstruksi, tanggung jawab pihak ketiga, pengujian dan commissioning, serta periode pemeliharaan. Selain itu, dilakukan lokakarya asuransi untuk mengedukasi klien mengenai produk asuransi, strategi manajemen risiko, dan praktik terbaik, serta survei teknik sebagai layanan tambahan. Pendekatan tersebut disebut membantu memposisikan perusahaan lebih siap dalam pembiayaan dan pelaksanaan proyek.

