Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor usaha yang populer di masyarakat dan kerap disebut sebagai penggerak perekonomian. Dalam praktiknya, UMKM mencakup kegiatan usaha yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, maupun badan usaha kecil, dengan penggolongan yang umumnya didasarkan pada omzet tahunan, besaran kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan.
Namun, tidak semua usaha masuk kategori UMKM. Sejumlah bisnis dapat digolongkan sebagai usaha besar karena memiliki kekayaan bersih atau omzet tahunan yang lebih tinggi dibanding usaha menengah. Usaha besar dapat berupa usaha patungan, perusahaan nasional milik negara atau swasta, hingga usaha asing yang beroperasi di Indonesia.
Ketentuan mengenai definisi dan kriteria UMKM dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Apa itu usaha mikro
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008, usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Dalam ketentuan yang disebutkan, usaha mikro memiliki omzet maksimal Rp 300 juta per tahun dengan aset maksimal Rp 50 juta (di luar tanah dan bangunan). Dari sisi pengelolaan, usaha mikro kerap masih menggabungkan keuangan usaha dan keuangan pribadi pemilik. Contoh usaha mikro antara lain warung kopi, pedagang pasar, pedagang asongan, dan pangkas rambut.
Pengertian usaha kecil
Usaha kecil merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dijalankan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dikuasai, dimiliki, atau menjadi bagian dari usaha menengah.
Dalam penjelasan yang tercantum, kekayaan bersih usaha kecil berkisar Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dengan penjualan per tahun antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar. Salah satu pembeda dengan usaha mikro terletak pada pengelolaan keuangan yang dinilai lebih terorganisir dan profesional. Contohnya antara lain restoran kecil, katering, dan bengkel motor.
Definisi usaha menengah
Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dijalankan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dikuasai, dimiliki, atau menjadi bagian dari usaha kecil maupun usaha besar.
Kriteria yang disebutkan mencakup kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta hingga paling besar Rp 10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan), serta hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2,5 miliar hingga paling besar Rp 50 miliar. Usaha menengah umumnya memiliki pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan sudah memiliki legalitas. Contohnya restoran besar, perusahaan pembuatan roti, dan toko bangunan.
Rekomendasi buku UMKM dan kewirausahaan
Selain memahami klasifikasi usaha, pelaku UMKM maupun calon wirausaha kerap membutuhkan panduan untuk menyiapkan dan mengembangkan bisnis. Salah satu cara yang disorot adalah membaca buku bertema UMKM dan kewirausahaan, yang umumnya memuat strategi, pengelolaan, hingga tantangan usaha di era digital.
Berikut sejumlah judul buku bertema UMKM atau kewirausahaan yang disebutkan sebagai bahan bacaan:
- UMKM 4.0: Strategi UMKM Memasuki Era Digital — Membahas gambaran era revolusi industri 4.0, karakter konsumen, persaingan, serta panduan pengelolaan dan perhitungan keuangan usaha agar dapat berkembang.
- Perluasan Akses Keuangan UMKM Berbasis Tekfin di Indonesia — Mengulas pertumbuhan teknologi finansial (tekfin), potensi perluasan akses layanan keuangan bagi UMKM, implementasi di lapangan, serta kendala dan tantangan.
- UMKM Adalah Kunci: Membangkitkan Sektor UMKM untuk Kemajuan Ekonomi Indonesia — Mengeksplorasi kontribusi UMKM, tantangan, digitalisasi, serta isu terkait UU Cipta Kerja, termasuk opsi kebijakan untuk pengembangan sektor UMKM.
- Digitalisasi UMKM Topang Pemulihan Ekonomi – Litbang Kompas — Mengangkat kondisi UMKM saat pandemi Covid-19 dan upaya bertahan melalui pemanfaatan teknologi digital.
- Strategi Bisnis dan Manajemen Risiko dalam Pengembangan UMKM di Indonesia — Membahas kendala UMKM, tantangan daya saing global, serta peluang di era revolusi industri 4.0, termasuk dorongan menuju UMKM 4.0.
- Perkembangan Investasi dan Ekspor Produk UMKM dalam Era Ekonomi Digital — Memuat isu investasi dan ekspor, pengaruh ekonomi digital terhadap UMKM, serta pembahasan fintech dan e-commerce untuk mendorong ekspor produk kerajinan.
- Pengembangan UMKM: Kebijakan, Strategi, Digital Marketing dan Model Bisnis UMKM — Mengulas kebijakan, strategi pengembangan, digital marketing, dan model bisnis UMKM.
- Strategi & Kebijakan Pengembangan UMKM — Membahas kontribusi UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional serta tantangan pemberdayaan dan penguatan keberlangsungan UMKM.
- Kewirausahaan di Era Revolusi Industri 4.0 — Mengangkat tema kewirausahaan hingga era industri 4.0, termasuk peran FinTech dan business model canvas, dengan konsep dan langkah aplikatif untuk memulai serta mengembangkan bisnis.
- Kewirausahaan dan Manajemen Strategi UKM Pedesaan — Mengajak pembaca memahami pemberdayaan masyarakat desa melalui UKM pedesaan, termasuk analisis pasar, pemasaran, strategi, dan manajemen keuangan.
- Kewirausahaan Pendidikan — Menekankan pentingnya orientasi menciptakan lapangan kerja, serta penguatan kreativitas, inovasi, dan sikap kewirausahaan.
- UMKM dalam Era Transformasi Digital — Membahas dampak Revolusi Industri 4.0 terhadap ekonomi dan ketenagakerjaan, sekaligus peluang baru bagi UMKM melalui rantai pasar digital.
- Manajemen Kewirausahaan Furnitur — Berfokus pada strategi memulai bisnis furnitur, termasuk pemahaman proses furnitur dan kayu serta hal-hal penting terkait bahan baku dan keawetan.
- Manajemen Usaha Kecil dan Kewirausahaan — Membahas demografi kewirausahaan, pentingnya fleksibilitas menghadapi perubahan, inovasi, serta strategi membangun merek dan promosi, termasuk untuk bisnis waralaba.
- Kewirausahaan Industri — Mengulas pengembangan kewirausahaan di bidang industri, karakteristik, serta perspektif studi kewirausahaan pada level mikro, meso, dan makro.
Daftar bacaan tersebut menyoroti berbagai aspek, mulai dari pengelolaan keuangan, strategi bisnis, pemasaran digital, akses pembiayaan berbasis teknologi, hingga tantangan daya saing. Bagi pelaku UMKM, pemahaman teori dan praktik melalui bacaan dinilai dapat membantu menyusun strategi usaha secara lebih terarah.

