Dalam beberapa tahun terakhir, dunia memasuki fase yang kerap disebut sebagai global disorder. Situasi ini menandai dinamika internasional yang semakin tidak menentu dan memunculkan berbagai konfigurasi kerja sama baru di tingkat global maupun kawasan.
Di tengah perkembangan tersebut, perhatian turut tertuju pada AUKUS dan QUAD, dua kerangka kerja sama yang kerap dibahas dalam konteks perubahan lanskap geopolitik. Pembahasan mengenai keduanya juga memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana pengaruhnya terhadap Indonesia.
Seiring berlanjutnya fase global disorder, berbagai negara di kawasan dihadapkan pada kebutuhan untuk mencermati perubahan yang terjadi, termasuk implikasi dari munculnya dan menguatnya sejumlah kemitraan strategis. Bagi Indonesia, isu ini menjadi bagian dari pembacaan situasi internasional yang terus bergerak dan menuntut kehati-hatian dalam merespons perkembangan.

