Menteri Keuangan Purbaya menyatakan Indonesia tidak membutuhkan bantuan pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF). Pernyataan itu disampaikan dengan menekankan kondisi fiskal Indonesia yang diklaim masih kuat.
Menurutnya, kekuatan tersebut ditopang oleh bantalan anggaran sebesar Rp 420 triliun. Angka itu dinilai memadai untuk menjaga ketahanan anggaran negara.