BERITA TERKINI
Menkeu Purbaya Pasang Target Tax Ratio 11–12% pada 2026

Menkeu Purbaya Pasang Target Tax Ratio 11–12% pada 2026

Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan target rasio pemungutan pajak (tax ratio) yang lebih agresif untuk tahun anggaran 2026. Ia meminta jajarannya mendorong tax ratio yang sebelumnya berkisar 9% agar tumbuh ke level 11–12% seiring pemulihan kondisi ekonomi nasional.

Dalam pernyataannya di Aula Djuanda pada Jumat (6/2/2026), Purbaya menyebut target tersebut strategis, tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan fiskal, tetapi juga sebagai indikator keberhasilan kinerja kebijakan perpajakan di hadapan publik dan parlemen.

Purbaya menegaskan bahwa perbaikan indikator ekonomi membuat ruang toleransi terhadap penerimaan pajak semakin sempit. Menurut dia, alasan perlambatan ekonomi yang selama ini kerap digunakan untuk menjelaskan shortfall penerimaan tidak lagi relevan ketika ekonomi mulai membaik.

“Alasan ekonomi melambat tidak akan bisa digunakan lagi saat ekonomi mulai membaik, jika hingga akhir tahun rasio tax collection tidak tumbuh positif, sementara tren ekonomi tumbuh positif, maka kondisi tersebut tidak dapat lagi dibenarkan. Saya tidak bisa memberikan argumen yang kuat. Bagi seorang ekonom, situasi tersebut dipandang sebagai sebuah kekalahan yang telak,” kata Purbaya.