BERITA TERKINI
Merger Dua Fintech P2P Lending Syariah Batal karena Tak Capai Kesepakatan

Merger Dua Fintech P2P Lending Syariah Batal karena Tak Capai Kesepakatan

Rencana penggabungan usaha (merger) antara dua perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending syariah dilaporkan batal di tengah proses. Pembatalan terjadi karena kedua pihak tidak mencapai kesepakatan.

Seiring gagalnya rencana merger tersebut, masing-masing perusahaan kini disebut tengah mencari investor lain untuk melanjutkan rencana pengembangan bisnis.