BERITA TERKINI
Nelayan Kurisa Terdesak Setelah Kawasan Industri Nikel IMIP Beroperasi

Nelayan Kurisa Terdesak Setelah Kawasan Industri Nikel IMIP Beroperasi

Warga pesisir Dusun Kurisa, Desa Fatufia, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyebut kehidupan mereka kian sulit sejak kawasan industri nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berkembang di sekitar wilayah itu. Sejumlah nelayan mengaku penghasilan menurun drastis seiring perubahan kondisi perairan dan meningkatnya aktivitas industri di pesisir.

Mariana (35), perempuan Bajo dan ibu empat anak, mengatakan keluarganya tidak lagi bisa mengandalkan laut sebagai sumber nafkah. Dalam setahun terakhir, ia menyebut kondisi ekonomi rumah tangganya memburuk hingga sering makan seadanya. Ia menduga pencemaran di pesisir, termasuk setelah limbah cair panas dari PLTU batubara IMIP mengalir ke laut, ikut memukul mata pencaharian keluarganya. Perairan yang berjarak sekitar 700 meter dari rumahnya dulu digunakan untuk mencari ikan sekaligus kebutuhan harian seperti mencuci peralatan makan.

Mariana menuturkan, setelah kondisi laut berubah, pendapatan keluarga menyusut. Suaminya kini hanya bisa membawa pulang sekitar tiga kilogram ikan per hari, yang dijual sekitar Rp60.000 hingga Rp90.000. Ia mengatakan sebagian besar pendapatan habis untuk biaya operasional seperti bensin, sementara kebutuhan lain dipenuhi dengan cara mengumpulkan botol bekas dan mencari upah tambahan. Salah satu anaknya bekerja serabutan, sementara anak lainnya dititipkan kepada kerabat di Kecamatan Bungku karena keterbatasan biaya. Ia juga mengaku berutang Rp300.000 ke koperasi.

Kondisi serupa disampaikan Anton (41), nelayan Kurisa. Ia mengenang masa ketika laut di sekitar kampungnya jernih dan kaya karang serta rumput laut. Kini, menurutnya, perairan menjadi keruh dan berlumpur. Ia mengatakan hasil tangkapannya tidak lagi cukup untuk menutup biaya solar, apalagi menghidupi istri dan tiga anaknya.

Anton sempat bekerja di pabrik, tetapi memilih berhenti pada 2016 karena merasa gaji tidak sebanding dengan kebutuhan hidup. Ia kemudian bertahan dengan berdagang ikan: membeli dari Ampana, Palu, Banggai, hingga Makassar, lalu menjual kembali di Kurisa. Dalam kondisi baik, ia mengaku bisa memperoleh keuntungan Rp100.000–Rp200.000 per kotak gabus dari modal Rp30.000–Rp35.000, meski usaha itu tidak stabil karena harga dan pasokan ikan berfluktuasi. Ia juga mengeluhkan aktivitas kapal-kapal besar di sekitar pelabuhan yang kerap menyeret alat pancing nelayan.

Menurut Anton, nelayan kini harus melaut lebih jauh dan bahkan bermalam di Banggai, timur laut Morowali, sehingga biaya operasional meningkat. Ia menyebut keramba ikan yang dulu hampir dimiliki setiap rumah kini rusak akibat polusi dan limbah industri. Ia juga mengatakan air laut terasa panas dan tidak layak untuk mandi. Anton menilai bantuan yang dirasakan nelayan sangat minim, salah satunya berupa 14 lembar seng yang kemudian bocor setahun setelah dipasang, yang ia kaitkan dengan cemaran debu dari PLTU di sekitar permukiman.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Kurisa, Lukman, bercerita bahwa pada masa awal operasi, sebagian warga sempat merasakan dampak ekonomi positif. IMIP, menurutnya, memberdayakan warga sebagai pemasok ikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi puluhan ribu pekerja, dan ada warga lokal yang bekerja di kawasan industri tersebut. Kerja sama itu disebut berlangsung sejak 2008, saat perusahaan tambang cikal bakal IMIP masih bernama PT Bintang Delapan Mineral (BDM), sebelum bermitra dengan Tsingshan Group dan berubah menjadi IMIP pada 2015.

Namun, Lukman mengatakan situasi berubah ketika perusahaan menerapkan aturan baru yang dinilai menyulitkan nelayan. Salah satu yang menjadi keluhan adalah batas waktu pengantaran ikan yang ketat, yakni pukul 08.00–10.00, serta pembatasan kuota pasokan menjadi 100 kilogram per hari. Menurut Lukman, nelayan kerap membawa hasil tangkapan besar, tetapi upaya negosiasi tidak membuahkan hasil. Ia menyebut nelayan juga meminta fasilitas penyimpanan dingin (cold storage) karena tidak memiliki lemari pendingin untuk sisa tangkapan, tetapi permintaan itu ditolak. Sekitar tiga tahun lalu, ia mengatakan nelayan Kurisa perlahan menghentikan pasokan ikan ke IMIP.

Perubahan mata pencaharian pun terjadi. Disebutkan sekitar 90% dari 180 keluarga di Kurisa sebelumnya berprofesi sebagai nelayan. Kini, sebagian warga mengalihkan fungsi perahu menjadi transportasi ojek laut dan membantu kapal besar yang hendak merapat. Warga yang tidak memiliki perahu memulung limbah plastik di permukiman serta limbah besi bekas di sekitar kawasan industri. Namun, menurut cerita warga, penghasilan itu belum cukup untuk keluar dari lilitan utang koperasi.

Kesulitan juga dialami pemuda-pemudi Kurisa. Mereka disebut menghadapi keterbatasan peluang kerja di perusahaan karena lowongan terbatas, sementara alternatif usaha lain dinilai sempit. Sejumlah usaha di pinggir jalan sudah penuh, dan membuka kios dianggap sulit karena persaingan dengan minimarket.

Situasi di Kurisa disebut sejalan dengan laporan Voices Briefing dari Inclusive Development International (2024), yang menyatakan komunitas pesisir di sekitar IMIP menanggung beban akibat pembangunan industri nikel, mulai dari sumber air tercemar, kerusakan ekosistem laut, hingga ketiadaan perlindungan sosial.

IMIP sendiri berstatus proyek strategis nasional (PSN), ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21/2022. Status PSN membuat proyek mendapat dukungan pemerintah pusat, termasuk dukungan fiskal, teknis, dan regulasi untuk mempercepat hilirisasi nikel. Namun, warga Kurisa menilai status tersebut ikut mempersempit ruang hidup mereka. Lukman memperlihatkan salinan surat laporan masyarakat kepada DPRD Morowali yang memuat keluhan terkait polusi udara, pencemaran air, dan kebisingan. Ia mengatakan laporan itu tidak mendapat respons, dan warga merasa lelah dengan janji tanpa tindakan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah, Arif Latjuba, mengakui Kurisa sebelumnya merupakan titik pendaratan ikan dan pusat ekonomi nelayan sebelum IMIP hadir. Ia mengatakan perairan sekitar IMIP kini menjadi jalur utama pengangkutan hasil tambang, sehingga mempersempit akses nelayan ke ruang tangkap tradisional. Menurutnya, kehadiran IMIP mengubah bentang pesisir menjadi koridor logistik industri tambang dan meminggirkan fungsi tradisionalnya sebagai kampung nelayan. Ia menyebut masalah utama masyarakat Kurisa adalah perubahan mata pencaharian akibat pembangunan IMIP dan statusnya sebagai PSN.

Arif menyatakan Pemerintah Sulawesi Tengah telah berupaya mendampingi Pemerintah Morowali untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan terdampak melalui edukasi dan bantuan mesin tempel. Namun, ia menilai status PSN membuat kewenangan daerah terbatas. Ia juga menyebut pemerintah daerah berada dalam tekanan kebijakan, termasuk integrasi tata ruang darat dan laut, serta perubahan kewenangan perizinan laut yang kini berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga peran provinsi lebih banyak pada verifikasi dan pengawasan.

Dari pihak perusahaan, Media Relations Head IMIP, Dedy Kurniawan, dalam korespondensi resmi tertanggal 22 Juli 2025, menyampaikan bahwa IMIP menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) sejak 2018. Ia menyebut program itu mencakup bantuan perahu fiber, mesin tempel, freezer box, kulkas, serta dukungan material bangunan. Bantuan tersebut, menurutnya, disalurkan kepada Kelompok Nelayan Fatufia pada 2019 melalui koordinasi dengan pemerintah desa. Namun, ia menyatakan hasil evaluasi bersama pemerintah desa menunjukkan pemanfaatan sebagian bantuan, seperti kapal fiber, tidak optimal.

Sementara itu, sosiolog dan peneliti Social Research Center Universitas Gadjah Mada, AB Widyanta, menilai model pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan industri nikel merugikan masyarakat lokal dan hanya menguntungkan segelintir elit. Ia juga berpendapat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja memperparah situasi karena melonggarkan regulasi lingkungan dan sosial, sehingga mempercepat eksploitasi sumber daya alam dan menambah beban sosial-ekologis di sekitar wilayah tambang.

Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) disebut membangun infrastruktur untuk mendukung PSN. Namun, belum terlihat program khusus untuk memulihkan kehidupan masyarakat pesisir terdampak. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Morowali 2025–2045, tercantum visi pembangunan berkelanjutan, termasuk gagasan ekonomi restoratif pasca-pertambangan. Meski demikian, Analis Tata Ruang Bappeda Morowali, Rukmana, mengakui institusinya belum memahami sepenuhnya konsep ekonomi restoratif dan tidak memiliki data terkait kondisi lingkungan di sekitar IMIP maupun dampak ekonomi pada nelayan Kurisa.

Rukmana juga menyebut revisi RTRW Morowali 2019–2039 merancang Dusun Kurisa menjadi kawasan industri, yang berdampak pada hilangnya identitasnya sebagai kampung nelayan. Di tengah perubahan itu, warga Kurisa masih mempertanyakan arah pemulihan yang menyentuh kebutuhan spesifik masyarakat pesisir yang kehilangan akses terhadap laut sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan.