Jakarta – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam laporan Interim Economic Outlook Maret 2026. Revisi tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu konflik di Timur Tengah serta lonjakan harga energi.
Dalam laporan itu, OECD memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,8% pada 2026 dan 5,0% pada 2027. Angka tersebut lebih rendah dibanding proyeksi OECD pada Desember 2025 yang menempatkan pertumbuhan Indonesia sebesar 5,0% untuk 2026 dan 5,1% untuk 2027.
Proyeksi terbaru OECD juga berada di bawah target pemerintah yang dipatok 5,4% dengan potensi mencapai 5,6%. Perbedaan ini mencerminkan besarnya tantangan eksternal yang dinilai masih akan memengaruhi kinerja ekonomi nasional.
OECD menilai guncangan pasokan energi akibat pecahnya konflik di Timur Tengah menjadi faktor utama yang membebani prospek pertumbuhan global. Kenaikan harga energi, menurut OECD, tidak hanya mendorong inflasi, tetapi juga meningkatkan ketidakpastian yang berpotensi menekan investasi dan konsumsi.
“Guncangan pasokan energi setelah pecahnya konflik di Timur Tengah diperkirakan akan secara signifikan membebani pertumbuhan global sekaligus memberikan tekanan kenaikan baru pada inflasi,” demikian pernyataan OECD yang dirilis pada Senin (30/3).
Secara global, OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 2,9% pada 2026 dan 3,0% pada 2027. Sementara itu, inflasi di negara-negara G20 diperkirakan tetap tinggi di 4,0% pada 2026 sebelum melandai menjadi 2,7% pada 2027.
OECD juga menyoroti sejumlah risiko yang masih membayangi, terutama jika konflik di Timur Tengah berlarut-larut dan membuat harga energi bertahan tinggi hingga melewati 2026. Risiko yang disebutkan antara lain gangguan pasokan minyak dan gas, termasuk pada jalur ekspor strategis seperti Selat Hormuz, yang dapat memperburuk inflasi dan menekan pertumbuhan.
Selain itu, OECD mengingatkan potensi inflasi pangan akibat kenaikan harga energi dan pupuk. Dampak ini dinilai dapat lebih berat dirasakan kelompok masyarakat rentan, sehingga memerlukan perhatian kebijakan terkait stabilisasi harga dan bantuan sosial.
Laporan tersebut juga menyinggung volatilitas pasar keuangan global. Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara berpotensi meningkatkan risiko fiskal, karena biaya pinjaman pemerintah dapat menjadi lebih mahal dan membatasi ruang fiskal untuk pembangunan maupun stimulus.
Bagi Indonesia, revisi proyeksi OECD menjadi sinyal perlunya kewaspadaan terhadap dinamika global. Meski fundamental ekonomi dinilai relatif kuat, guncangan eksternal yang bersumber dari ketegangan geopolitik dan fluktuasi harga komoditas tetap dapat memengaruhi stabilitas dan laju pertumbuhan.
Dalam konteks tersebut, pemerintah dinilai perlu menjaga stabilitas makroekonomi, mengendalikan inflasi, dan mendorong investasi melalui bauran kebijakan yang tepat. Upaya diversifikasi sumber energi, penguatan ketahanan pangan, serta pengelolaan risiko fiskal yang hati-hati juga disebut sebagai langkah penting untuk menghadapi ketidakpastian global.
Di sisi lain, penguatan daya saing industri, dukungan terhadap UMKM, serta percepatan hilirisasi sumber daya alam dapat menjadi bantalan untuk mengurangi ketergantungan pada gejolak harga komoditas dan memperkuat fondasi pertumbuhan yang lebih resilien.