Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data yang mencatat terdapat 18 penyelenggara fintech lending atau pinjaman online (pinjol) dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5% per Januari 2026.
Berdasarkan rilis tersebut, daftar penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas ambang 5% didominasi oleh perusahaan yang menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.
OJK menyampaikan data ini sebagai bagian dari pemantauan kinerja dan risiko di industri fintech lending.

