BERITA TERKINI
OJK Catat 18 Penyelenggara Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% per Januari 2026

OJK Catat 18 Penyelenggara Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% per Januari 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 18 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di atas 5% per Januari 2026.

Menurut OJK, penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% tersebut didominasi oleh platform yang menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.