BERITA TERKINI
OJK Catat Pembiayaan Fintech Lending Naik Saat Ramadan, Industri Diminta Waspadai Risiko Kredit Macet

OJK Catat Pembiayaan Fintech Lending Naik Saat Ramadan, Industri Diminta Waspadai Risiko Kredit Macet

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending menunjukkan tren peningkatan pada periode Ramadan hingga Lebaran dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat serta tambahan modal kerja musiman bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa berdasarkan data historis penyaluran pembiayaan fintech lending pada Maret 2024 tumbuh 8,9% secara month to month (mtm), sementara pada Maret 2025 tumbuh 3,8% mtm. Pernyataan itu disampaikan dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (5/3/2026).

Meski pembiayaan cenderung meningkat pada momentum tersebut, Agusman memperkirakan kualitas pendanaan industri fintech lending, yang tercermin dari TWP90, tetap terjaga di bawah 5%. Namun, ia menekankan perlunya penguatan credit scoring dan verifikasi peminjam (borrower) agar pertumbuhan pada periode Lebaran tetap sehat dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengingatkan potensi kenaikan tingkat kredit macet setelah Lebaran. Ia menilai, berdasarkan pola pada tahun-tahun sebelumnya, risiko tersebut dapat meningkat dalam rentang 2 hingga 3 bulan pasca Lebaran.

Menurutnya, TWP90 pada Mei hingga Juni 2026 berpotensi menembus lebih dari 4,5%. Ia menjelaskan bahwa angka TWP90 setelah Lebaran biasanya lebih tinggi karena permintaan pembiayaan meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Dalam kondisi ketika masyarakat tidak dapat mengakses pinjaman perbankan, sebagian akan beralih ke alternatif lain seperti perusahaan gadai dan pinjaman daring.

Karena itu, Nailul meminta fenomena tersebut menjadi perhatian pelaku industri agar kualitas pembiayaan tetap terjaga di tengah lonjakan permintaan.

Data OJK juga menunjukkan adanya kenaikan risiko kredit macet secara agregat pada awal 2026. TWP90 per Januari 2026 tercatat sebesar 4,38%, naik dari Desember 2025 sebesar 4,32% dan dari Januari 2025 sebesar 2,52%.

Di saat yang sama, OJK mencatat pertumbuhan pembiayaan fintech P2P lending yang signifikan. Outstanding pembiayaan per Januari 2026 mencapai Rp 98,54 triliun, tumbuh 25,52% secara year on year (YoY).