Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional menegaskan komitmen untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan sektor perbankan, serta perluasan kerja sama internasional di bidang pembiayaan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) bertajuk Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan transformasi sistem keuangan Indonesia agar selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari komitmen OJK dalam mendukung arah pembangunan nasional.
Friderica juga menyampaikan dukungan Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya terhadap pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya.
Dalam forum tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris resmi meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing. Kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari.
Peresmian dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Dian Ediana Rae mengatakan sektor perbankan Indonesia dinilai tetap memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait iklim. Ia menyebut hal itu tercermin dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi dalam berbagai skenario transisi.
“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dian.
Seema Malhotra menilai tantangan risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri. Menurutnya, bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim sehingga diperlukan langkah yang searah, dengan kecepatan dan pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan.
Ia menambahkan ketahanan sistem keuangan tidak hanya terkait mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau. “Bersama-sama, kami percaya risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat,” katanya.
Selain pembentukan kelompok kerja, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) serta Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan secara forward-looking. Sementara SMART merupakan laporan penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan pada sektor perbankan nasional yang diharapkan menjadi rujukan kebijakan pengawasan ke depan.
Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan dalam mendorong pembiayaan iklim secara berkelanjutan.

