Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus memperluas akses keuangan bagi masyarakat. Peran tersebut dinilai penting untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah pada tahun ini.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan harapan itu usai rapat pleno penetapan program kerja TPAKD Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jumat, 28 Februari 2026. Menurutnya, rapat pleno menjadi langkah strategis agar setiap program memiliki target terukur, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif.
Untuk merealisasikan agenda tersebut, Sulaiman menekankan perlunya kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, serta para pemangku kepentingan lainnya. Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, juga telah digelar bimbingan teknis penyusunan program kerja TPAKD agar arah kebijakan selaras dengan prioritas nasional dan pembangunan daerah.
Dalam kerangka pembangunan ekonomi inklusif, TPAKD Sumut diposisikan sebagai penggerak perluasan akses layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan mendorong peningkatan kesejahteraan yang lebih merata.
Sumatera Utara telah menyusun 27 program kerja TPAKD yang diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan prioritas nasional. Program-program tersebut dirancang untuk memperkuat akses keuangan dan mendukung sektor-sektor kunci perekonomian di daerah.
Fokus program kerja TPAKD Sumut tahun 2026 mencakup beberapa pilar. Di antaranya pembukaan akses dan peningkatan kesejahteraan melalui penguatan jaringan agar layanan keuangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Pilar lain adalah kampanye literasi keuangan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan terlindungi, termasuk edukasi pengelolaan keuangan, investasi, serta penggunaan produk keuangan yang aman.
Salah satu inisiatif yang disebutkan adalah program Siswa Teladan “Satu Rekening Satu Pelajar” untuk menanamkan pemahaman keuangan sejak dini. Selain itu, pengembangan UMKM menjadi fokus melalui optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan tujuan memfasilitasi akses pembiayaan agar pelaku usaha dapat tumbuh dan berkembang. Strategi ini juga mencakup penguatan sinergi melalui klaster kemitraan sektor unggulan serta pengembangan UMKM digital di Sumatera Utara.
Sulaiman mengajak seluruh pihak terkait menjalankan program dengan semangat kolaboratif, inovatif, dan akuntabel. Ia menilai sinergi pemerintah daerah, OJK, dan Bank Indonesia menjadi fondasi, sementara lembaga jasa keuangan berperan menyediakan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan pendekatan yang terkoordinasi, TPAKD Sumut diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan dan menopang ekonomi daerah secara berkelanjutan.

