BERITA TERKINI
OJK: Kinerja Jasa Keuangan Sulut dan Gorontalo hingga Akhir 2025 Tumbuh Positif, Sejumlah Sektor Melambat

OJK: Kinerja Jasa Keuangan Sulut dan Gorontalo hingga Akhir 2025 Tumbuh Positif, Sejumlah Sektor Melambat

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) melaporkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Utara dan Gorontalo hingga posisi 31 Desember 2025 menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert Sianipar, menjelaskan bahwa pada sektor perbankan kedua provinsi mencatat kenaikan pada aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit. Pertumbuhan di Sulawesi Utara tercatat lebih kuat dibandingkan Gorontalo, dengan rincian Sulawesi Utara: aset 8,65%, DPK 10,87%, dan kredit 6,14%. Sementara Gorontalo mencatat pertumbuhan aset 5,87%, DPK 5,60%, dan kredit 3,19%.

Dari sisi risiko kredit, Robert menyebutkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di kedua wilayah masih terjaga di bawah batas aman. NPL Sulawesi Utara tercatat 2,77%, sedangkan Gorontalo 3,60%.

Pada industri pasar modal, pertumbuhan positif terlihat dari peningkatan jumlah investor (single investor identification/SID). Robert menyampaikan bahwa pada posisi November 2025 secara year on year (YoY), jumlah investor di Sulawesi Utara naik 26,97% dan di Gorontalo meningkat 31,85%. Selain itu, nilai transaksi saham juga tumbuh signifikan, masing-masing 141,90% di Sulawesi Utara dan 213,26% di Gorontalo.

Untuk sektor perusahaan pembiayaan (multifinance) di wilayah SulutGo, kinerja meningkat 7,32% (YoY). Pertumbuhan di Sulawesi Utara tercatat 6,47% dan di Gorontalo 10,02%. Sementara itu, tingkat risiko pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) dilaporkan berada di bawah 5%, dengan NPF Sulawesi Utara 2,98% dan Gorontalo 2,31%.

Di sektor dana pensiun, pertumbuhan tercermin dari peningkatan aset sebesar 4,57% (YoY) dan investasi sebesar 5,18% (YoY). Adapun penyaluran pembiayaan oleh fintech lending mengalami peningkatan pesat, dengan pertumbuhan di Sulawesi Utara 36,78% (YoY) dan Gorontalo 43,45% (YoY). Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) juga dilaporkan relatif rendah, yakni 1,47% di Sulawesi Utara dan 1,41% di Gorontalo.

Namun demikian, Robert menyampaikan terdapat sektor yang mengalami perlambatan atau penurunan, yakni asuransi jiwa, asuransi umum, dan modal ventura. Kondisi tersebut ditandai dengan penurunan premi dan penyaluran pembiayaan.

Paparan kinerja tersebut disampaikan Robert Sianipar dalam Media Update yang digelar di Rumah Alam, Rabu, 4 Maret 2026.