BERITA TERKINI
Opini: Kritik terhadap Sistem Ekonomi Kapitalisme Sekuler di Tengah Krisis Pengangguran

Opini: Kritik terhadap Sistem Ekonomi Kapitalisme Sekuler di Tengah Krisis Pengangguran

Sebuah tulisan opini di Embaran Media menyoroti ironi kondisi ekonomi di Indonesia, yang disebut kaya sumber daya alam namun masih dihadapkan pada persoalan pengangguran dan meningkatnya biaya hidup. Penulis menilai janji pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kerap terdengar meyakinkan, tetapi tidak selalu sejalan dengan realitas yang dirasakan masyarakat.

Dalam artikel tersebut, penulis mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah pengangguran terbuka per Februari 2025 mencapai 7,5 juta orang, meningkat dibanding periode sebelumnya. Kenaikan ini, menurut laporan CNBC Indonesia yang juga dirujuk, dikaitkan dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor, terutama industri dan teknologi, yang disebut dipicu tekanan ekonomi global serta melemahnya daya beli.

Penulis juga merujuk riset Universitas Muhammadiyah Surakarta yang menyebut adanya peningkatan pengangguran di kalangan sarjana. Dalam pandangan penulis, hal itu terjadi karena ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, sehingga pendidikan yang semestinya menjadi jalur menuju kesejahteraan justru dapat menambah beban ekonomi keluarga.

Selain itu, artikel menyinggung dampak digitalisasi dan otomatisasi industri yang dinilai membuat tenaga kerja manusia tergantikan oleh mesin dan kecerdasan buatan. Penulis berpendapat pemerintah belum memiliki strategi jangka panjang untuk menciptakan lapangan kerja baru berbasis potensi lokal, sehingga pengangguran dipandang sebagai persoalan yang bersifat sistemik.

Dalam argumentasinya, penulis menyebut meningkatnya pengangguran tidak semata dipengaruhi pandemi atau fluktuasi ekonomi global, melainkan sebagai konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler. Sistem tersebut digambarkan menempatkan negara lebih sebagai fasilitator pasar ketimbang penanggung jawab kesejahteraan, sehingga lapangan kerja dinilai bergantung pada keuntungan finansial dan investasi. Artikel juga memuat kritik terhadap privatisasi dan liberalisasi, serta menyebut konsep “trickle-down effect” sebagai ilusi karena yang terjadi justru penumpukan kekayaan pada kelompok tertentu.

Penulis kemudian membandingkan dengan konsep ekonomi dalam Islam yang menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Untuk mendukung argumen itu, artikel mengutip hadis tentang pemimpin sebagai pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Penulis juga memaparkan sejumlah mekanisme yang disebut sebagai solusi, antara lain pengelolaan sumber daya alam oleh negara, optimalisasi sektor riil, penghapusan riba dan pajak, serta pemanfaatan zakat dan baitul mal sebagai jaring pengaman sosial.

Artikel tersebut turut mengutip hadis mengenai larangan membiarkan tanah terbengkalai, serta menyinggung kisah pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang disebut berhasil melakukan distribusi kekayaan dan zakat hingga sulit menemukan penerima zakat di wilayah kekuasaan Islam.

Di bagian penutup, penulis menyimpulkan krisis pengangguran yang berulang sebagai bukti kegagalan kapitalisme. Penulis menyatakan solusi yang ditawarkan bukan sekadar perbaikan kebijakan parsial, melainkan perubahan sistemik melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh.