BANDA ACEH — Konflik yang terus memanas di kawasan Timur Tengah dinilai berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komunitas Muslimah Aceh Bersyariah pada Ahad (12/4/2026) di Meeting Room Mr. Ukir Coffee, Banda Aceh.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.30 WIB itu menghadirkan empat narasumber dari bidang ekonomi, geologi, hukum, dan dakwah Islam. Diskusi dipandu Amalya Krisna Wati, S.Pd., diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan sambutan dari Ustazah Ummu Fatih.
Dalam pengantarnya, moderator menyoroti potensi gangguan jalur distribusi energi global, termasuk Selat Hormuz, sebagai salah satu dampak konflik kawasan. Kondisi tersebut disebut dapat memicu lonjakan harga energi dunia yang berimbas langsung pada negara-negara pengimpor, termasuk Indonesia.
Pakar Ekonomi Moneter Internasional, Dr. Chenny Seftarita, SE., M.Si., menjelaskan konflik global telah mendorong kenaikan harga minyak dan gas. Menurutnya, situasi ini dapat memengaruhi inflasi serta meningkatkan biaya produksi. Ia menekankan Indonesia berada pada posisi rentan karena merupakan net importir migas. “Fluktuasi nilai tukar juga semakin tertekan karena investor global cenderung mencari aset aman,” ujarnya.
Dari sisi teknis, pakar Teknik Geologi Tika Hapsari, S.T., M.T., menyampaikan bahwa ketergantungan pada energi fosil masih menjadi tantangan utama. Ia menyebut cadangan minyak Indonesia terus menipis sementara konsumsi meningkat. Di saat yang sama, keterbatasan teknologi dan infrastruktur dinilai membuat pengelolaan sumber daya energi belum optimal. “Potensi energi baru seperti panas bumi dan gas masih besar, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.
Sementara itu, Syarifah Sharah Natasya, SH., MH., memaparkan perspektif hukum terkait pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai Indonesia secara konstitusional memiliki kedaulatan atas sumber daya alam sebagaimana amanat UUD 1945. Namun, dalam praktiknya pengelolaan migas masih melibatkan pihak swasta dan asing. “Kedaulatan secara hukum ada, tetapi secara operasional belum sepenuhnya terwujud karena ketergantungan pada modal dan teknologi,” ujarnya.
Adapun Rayhanah, S.Pd., dari kalangan aktivis dakwah, menyoroti pentingnya perspektif Islam dalam pengelolaan ekonomi dan energi. Ia menyampaikan pandangan bahwa sumber daya alam strategis merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. “Islam menawarkan sistem komprehensif yang mampu menjawab persoalan krisis energi dan ekonomi,” katanya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari peserta. Para narasumber menilai Indonesia perlu memperkuat ketahanan energi melalui diversifikasi sumber energi, penguatan teknologi, dan kebijakan yang berpihak pada kemandirian nasional.
FGD ditutup pada pukul 12.30 WIB dengan harapan hasil diskusi dapat menjadi kontribusi pemikiran dalam menghadapi tantangan global sekaligus mendorong terwujudnya kedaulatan energi dan ekonomi Indonesia.