BERITA TERKINI
Pandemi COVID-19 dan Percepatan Transformasi Digital UMKM: Dari Tekanan Krisis ke Adaptasi Online

Pandemi COVID-19 dan Percepatan Transformasi Digital UMKM: Dari Tekanan Krisis ke Adaptasi Online

Pandemi COVID-19 yang berlangsung hampir tiga tahun memberi tekanan besar pada keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penurunan aktivitas ekonomi membuat konsumsi masyarakat melemah, nilai transaksi ke UMKM ikut turun, dan kondisi ini berdampak pada operasional usaha yang dalam sejumlah kasus berujung pada pengurangan karyawan.

Di tengah situasi tersebut, pemerintah memandang UMKM sebagai penopang penting perekonomian nasional karena kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Karena itu, program percepatan transformasi digital didorong untuk membantu UMKM mengoptimalkan kinerja usaha selama pandemi.

UMKM dan perannya dalam perekonomian

Dalam UU Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 87 tentang Cipta Kerja, UMKM diklasifikasikan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain modal, penerimaan, kekayaan bersih, penjualan tahunan, nilai investasi, serta kriteria tambahan seperti penggunaan teknologi ramah lingkungan dan jumlah tenaga kerja.

  • Usaha Mikro: kekayaan bersih hingga Rp50.000.000 (di luar bangunan dan tanah tempat usaha), penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000, dan jumlah karyawan sampai 4 orang.
  • Usaha Kecil: kekayaan bersih Rp50.000.000–Rp500.000.000 (di luar bangunan dan tanah), penjualan tahunan Rp300.000.000–Rp2,5 miliar, dan jumlah karyawan 5–19 orang.
  • Usaha Menengah: kekayaan bersih Rp500.000.000–Rp10 miliar (di luar bangunan dan tanah), penjualan tahunan Rp2,5 miliar–Rp50 miliar, dan jumlah karyawan 20–99 orang.

Badan Pusat Statistik mencatat UMKM tersebar pada 18 bidang, mulai dari pertanian, perikanan, pengolahan, perdagangan besar dan eceran, akomodasi dan makan minum, hingga jasa perorangan dan bidang lain yang tidak didefinisikan secara jelas.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian juga tercermin dalam penelitian Thaha (2020) yang menyebut kontribusi UMKM terhadap PDB pada 2018 sebesar 8,57 miliar rupiah (61,07%) dari total 14 miliar rupiah. Selain itu, UMKM dinilai berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan membantu mengurangi pengangguran serta kemiskinan.

Dampak pandemi: omzet turun dan masalah distribusi

Ketika COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi global pada awal 2020, ancaman terhadap stabilitas ekonomi turut memengaruhi UMKM di Indonesia. Penurunan omzet UMKM sektor mikro makanan dan minuman disebut mencapai 27%.

Survei Katadata (2021) mencatat empat dampak negatif utama yang dirasakan pelaku UMKM selama pandemi:

  • 58% terkait penurunan penjualan
  • 23% terkait masalah keuangan
  • 15% terkait masalah distribusi produk
  • 4% terkait kurangnya pasokan bahan baku

Media sosial sebagai pintu masuk transformasi digital

Untuk menstabilkan ekonomi di masa pandemi, percepatan transformasi digital UMKM menjadi salah satu fokus. Transformasi digital dipahami sebagai upaya memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dan kinerja usaha, dengan media sosial menjadi alat penting untuk memasuki bisnis digital.

Selama pandemi, layanan media sosial juga berkembang dengan menghadirkan fitur akun bisnis seperti Instagram for Business, Facebook for Business, dan TikTok for Business agar pelaku usaha dapat lebih dekat dengan konsumen.

Berbagai pihak—pemerintah, akademisi, hingga praktisi—mendorong peningkatan kompetensi dan literasi pemasaran digital UMKM melalui pelatihan dan pendampingan, termasuk metode hybrid, pendampingan insentif, pendekatan ABCD (Asset-Based Community Development), serta strategi promosi lewat media sosial. Program-program ini dilaporkan meningkatkan keterampilan, kapabilitas, dan kompetensi digital UMKM.

Survei Katadata pada 2021 menunjukkan pemanfaatan media sosial oleh UMKM selama pandemi, antara lain:

  • 60,2% menggunakan media sosial untuk menjangkau pasar produk
  • 54,4% mempromosikan produk melalui media sosial
  • 44,7% mencari informasi untuk pengembangan usaha dari media sosial
  • 35,9% mencari pemasok melalui media sosial
  • 22,7% (angka disebutkan tanpa keterangan lanjutan dalam data sumber)

Melalui media sosial, UMKM dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan branding, dan membangun komunikasi dengan konsumen. Strategi yang disebut terkait transformasi digital meliputi perdagangan e-commerce, pemasaran digital, peningkatan kualitas produk, penambahan layanan, serta penguatan hubungan pemasaran pelanggan.

Tiga tahap menuju transformasi digital

Transformasi digital UMKM dalam data rujukan digambarkan melalui tiga tahapan:

  • Digitisasi: mengubah sesuatu yang non-digital menjadi digital. Contohnya, promosi dari penyebaran brosur beralih ke video pendek di Instagram, YouTube, Facebook, TikTok, Twitter, dan WhatsApp.
  • Digitalisasi: memperbaiki proses bisnis dengan teknologi dan data digital. Contohnya, program afiliasi yang menyertakan tautan halaman bisnis di e-commerce dan dipasang pada unggahan media sosial.
  • Transformasi digital: perubahan model bisnis secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan nilai bagi perusahaan, pelanggan, dan mitra. Tahap ini menuntut penguasaan keterampilan teknologi untuk mendukung aktivitas dan daya saing bisnis.

Pergeseran perilaku konsumen yang mendorong percepatan

Percepatan transformasi digital juga dikaitkan dengan pergeseran perilaku konsumen selama pandemi. Yuswohady (2021) menyebut empat pergeseran besar yang turut membentuk cara UMKM beradaptasi.

  • Gaya hidup baru: bekerja dari rumah dan bersosialisasi online akibat pembatasan sosial. Rapat beralih ke aplikasi, UMKM berkomunikasi dengan pelanggan lewat sesi tanya jawab live, dan promosi dilakukan melalui media sosial.
  • Pergeseran kebutuhan: dari aktualisasi diri menuju kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, keselamatan, keamanan, disusul kebutuhan koneksi internet.
  • Menghindari kontak fisik: konsumen beralih ke aktivitas online, termasuk belanja online. Penelitian Sadikin dan Susanti (2020) disebut menunjukkan peningkatan pesanan online selama pandemi yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan inovasi penggunaan teknologi.
  • Empati dan solidaritas: meningkatnya gotong royong dan donasi di tengah musibah, termasuk dampak PHK, kematian akibat COVID-19, dan tekanan ekonomi.

Arah pertumbuhan ekonomi digital UMKM

Dalam kerangka pertumbuhan ekonomi digital, Setiawan (2018) menyebut tiga cara untuk meningkatkannya: mendorong kewirausahaan, mengembangkan transaksi bisnis online, dan memastikan konektivitas internet berkecepatan tinggi.

  • Mendorong kewirausahaan: selama pandemi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjalankan program Akademi Kewirausahaan Digital untuk pelatihan kompetensi dan motivasi. Disebut pula konten literasi digital interaktif melalui akun Instagram @digitalent.kominfo yang dalam rujukan disebut memengaruhi motivasi berwirausaha sebesar 56,9% (Dameria, 2021).
  • Mengembangkan transaksi bisnis online: pandemi mengubah transaksi dari offline ke online. Disebut terdapat lebih dari 1 juta pengguna baru e-commerce selama pandemi (Syamruddin, 2021). Lalu lintas internet Indonesia juga disebut tumbuh 73% pada kuartal I 2020 dan meningkat menjadi 139% pada kuartal II 2020.
  • Memastikan konektivitas internet cepat: Kemenkominfo menetapkan pembangunan Palapa Ring untuk memperluas akses internet berkecepatan tinggi, sehingga UMKM di berbagai wilayah dapat memperoleh akses yang lebih baik untuk mempercepat transformasi digital.

Kesimpulan: krisis yang memaksa adaptasi

Rujukan penelitian menyimpulkan pandemi COVID-19 mendesak UMKM mempercepat transformasi digital, terutama melalui pemanfaatan media sosial. Perubahan ini berjalan seiring terbentuknya perilaku baru konsumen selama pandemi dan berdampak pada cara UMKM menjalankan aktivitas jual-beli.

Transformasi digital disebut membantu UMKM melakukan penyederhanaan pekerjaan, termasuk efisiensi anggaran promosi, memperluas jangkauan konsumen, menyederhanakan informasi layanan dan pengiriman, memotong jalur operasional, serta menyediakan informasi yang lebih mudah diakses.